Brigadir J Tewas
Pantas Ronny Talapessy Ditunjuk Jadi Pengacara Bharada E Ganti Deolipa, Ternyata Ada Maksud Lain
Terungkap, ternyata Ronny Talapessy merupakan seorang politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), partai utama pemerintah.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Cukup mengejutkan dan terkesan dadakan penggantian kuasa hukum Bharada E.
Kini Bharada E didampingi oleh Ronny Talapessy sebagai kuasa hukum.
Ronny Talapessy adalah sosk pilitisi yang berasal daro PDI Perjuangan.
Baca juga: Bharada E Minta Doa dari Publik, Ronny Talapessy Ungkap Kondisi Terkini Orang Tua Bharada E
Simak video terkait :
Pencabutan kuasa mendadak terkait pengacara Bharada E yakni Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin tuai sorotan.
Tak lagi memakai jasa pengacara Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin, Bharada E memilih sosok lain untuk membelanya.
Kuasa hukum yang kini membela tersangka pembunuhan Brigadir J yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu adalah Ronny Talapessy.
Terungkap, ternyata Ronny Talapessy merupakan seorang politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), partai utama pemerintah.
Baca juga: Alasan Bharada E Pilih Ronny Talapessy Jadi Pengacaranya, Ini yang Diinginkan
Sosok Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada E yang baru dalam menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Ronny ternyata punya jabatan penting di PDIP (kolase Instagram)
Ronny Talapessy menjabat sebagai Ketua Badan Bantuan Hukum DPD PDIP DKI Jakarta.
Pada kepengurusan DPD PDIP DKI Jakarta periode 2019-2024, nama Ronny Talapessy juga sempat tercatat sebagai Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Hal ini pun dibenarkan oleh Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono.
"Ya, (Ronny) di badan hukum, badan hukum PDI Perjuangan DKI Jakarta, dia Ketua Badan Hukum. Iya (pengurus juga)," ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).
Baca juga: Ronny Talapessy Tancap Gas, Ganti Muhammad Burhanuddin dan Deolipa Yumara Jadi Kuasa Hukum Bharada E

Gembong menjelaskan, badan hukum yang dimiliki DPD PDIP DKI memang diperuntukan untuk siapa saja, tak hanya kader partai berlambang banteng tersebut.
Bila masyarakat ingin meminta bantuan hukum bisa langsung mengajukannya.