Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Ferdy Sambo Janjikan Rp 2 M untuk Bunuh Brigadir J, Deolipa Yumara Bongkar Ini

Ferdy Sambo menjanjikan beri uang Rp 2 miliar kepada tiga anak buahnya untuk membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alia Brigadir J.

Editor: Tesalonika Geatri
Istimewa/Metrotv
Daftar Nama 8 Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo. Terungkap Ferdy Sambo Janjikan Rp 2 M untuk Bunuh Brigadir J, Deolipa Yumara Bongkar Ini 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap Ferdy Sambo menjanjikan beri uang Rp 2 miliar kepada tiga anak buahnya untuk membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alia Brigadir J.

Diketahui sebelumnya Brigadir J tewas di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Tiga orang tersebut yakni Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Bersama Ferdy Sambo, ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara yang menyebutkan adanya hadiah uang itu.

Ferdy Sambo, Bharada E dan Brigadir J.
Ferdy Sambo, Bharada E dan Brigadir J. (Grafis Tribun Manado/ Dok. Handout)

Deolipa mengetahui hal itu dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Bharada E.

"Iya (benar) itu kan omongannya si Richard, di BAP juga ada itu (diimingi uang). Bharada E Rp 1 miliar, totalnya Rp 2 miliar," ucap Deolipa kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Deolipa adalah mantan kuasa hukum Bharada E.

Ia menjadi pengacara Bharada E sejak 6 Agustus lalu setelah pengacara sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri.

Namun hanya empat hari menjadi pengacara Bharada E, pada Rabu (10/8/2022) lalu Bharada E mencabut kuasanya pada Deolipa.

Pencabutan kuasa itu dilakukan Bharada E lewat sebuah surat bermaterai Rp 10 ribu.

Kembali pada hadiah uang yang dijanjikan Ferdy Sambo untuk Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat, Deolipa menuturkan hal itu juga terungkap dari kesaksian ketiga bawahan Sambo kepada penyidik.

Istri mantan Kadiv Propam Polri itu, Purti Chandrawathi bahkan disebut turut serta menjanjikan uang kepada Eliezer.

"Bharada E Rp 1 miliar, Ricky Rp 500 juta, Kuat Rp 500 juta," sambung Deolipa.

Dikatakan Deolipa, Sambo berencana memberikan uang tersebut kepada ketiga bawahannya pada bulan Agustus atau sebulan setelah kejadian.

Kuasa Hukum Deolipa Yumara dan Bharada E
Kuasa Hukum Deolipa Yumara dan Bharada E (Kolase Tribun Manado/Tribunnews)
Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved