Brigadir J Tewas
Baru Terungkap Hal yang Sangat Pengaruhi Ferdy Sambo Nekat Bunuh Brigadir J, Rela Putarbalikan Fakta
Akhirnya terungkap hal yang sangat pengaruhi Ferdy Sambo nekat membunuh Brigadir J. Ibu Putri Candrawathi jadi saksi kunci.
"Dia memohon maaf kepada semua pihak, kepada Komnas HAM, dan semua pihak masyarakat Indonesia," ucap Taufan.
Lebih lanjut, Sambo juga mengatakan dirinya adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas kasus pembunuhan terhadap sang ajudan, Brigadir J.
Adapun, pengakuan Sambo menjadi catatan penting Komnas HAM untuk menyelidiki apakah ada pelanggaran HAM dalam kasus pembunuhan Brigadir J, baik dari sisi kematian maupun proses pengungkapan kasus.
"Kita berharap nanti proses penyidikan bisa menghasilkan satu keputusan peradilan yang seadil-adilnya," kata Taufan.
Sambo terancam hukuman mati
Irjen Ferdy Sambo sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Penetapan tersebut diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (9/8/2022).
"Timsus sudah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," ujar dia dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari Kompas.com (9/8/2022).
Sigit mengungkapkan, Sambo diduga memerintah Bharada E untuk membunuh Brigadir J.
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri ini juga diduga sebagai dalang yang merancang skenario Brigadir J tewas dalam baku tembak.
Akibat tindakannya, Sambo pun disangkakan dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Ancaman hukuman yang menghantui jenderal bintang dua ini, yakni pidana mati atau penjara paling lama 20 tahun.
Sumber artikel Kompas.com: https://www.kompas.com/tren/read/2022/08/13/113000365/temuan-komnas-ham--sambo-akui-aktor-utama-pembunuhan-brigadir-j?page=all#page2