Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Ferdy Sambo Janjikan Rp 2 M untuk Bunuh Brigadir J, Deolipa Yumara Bongkar Ini

Ferdy Sambo menjanjikan beri uang Rp 2 miliar kepada tiga anak buahnya untuk membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alia Brigadir J.

Editor: Tesalonika Geatri
Istimewa/Metrotv
Daftar Nama 8 Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo. Terungkap Ferdy Sambo Janjikan Rp 2 M untuk Bunuh Brigadir J, Deolipa Yumara Bongkar Ini 

Rencana ini agar pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tidak menyita perhatian.

"Ya setelah sudah mulai aman lah, setelah terjadi penyelesaian skenario, sudah mulai aman (lalu diimingi uang)," bebernya.

Deolipa juga mengatakan, dari pengakuan Bharada E di BAP penyidikan, uang yang dijanjikan tersebut tidak pernah diberikan.

"(Bharada E, Kuat, dan Ricky) Dijanjiin doang," katanya.

Terpisah, ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat mengaku kaget mendengar keterangan Deolipa itu.

"Kaget saya, siapa saja pasti kaget kalau ada iming-iming dijanjikan Rp 1 miliar," ucapnya, Jumat (12/8/2022).

Dirinya baru mengetahui kabar ini setelah melihat tayangan di televisi pengakuan Bharada E yang disampaikan Deolipa.

Dengan adanya pengakuan tersebut Samuel mengatakan perlu diusut lebih lanjut.

"Ini saya baru tahu, kalau sudah ada begitu ya perlu diusut yang berwajib, kalau ada janji yang begitu," katanya.

Sementara itu pengacara Bharada E yang baru, Ronny Talapessy enggan berkomentar lebih jauh terkait iming-iming uang itu.

Dia berdalih hal itu merupakan materi penyelidikan.

"Saya tidak bisa menyampaikan apa yang menjadi materi penyidikan," ucap Ronny Talapessy.

Demikian pula kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis. Ia membantah hal tersebut.

"Terima kasih banyak telah memberikan kesempatan dan ruang kepada kami tim kuasa hukum untuk bisa diakomodir dalam diskusi/publikasi yang sedang dipersiapkan," ucapnya.

"Saat ini, tim kuasa hukum masih fokus menindaklanjuti proses hukum klien kami dan belum memiliki penjelasan tambahan terkait perkembangan kasus ini," sambung Arman.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved