Brigadir J Tewas
Surat Kuasa Dampingi Bharada E Dicabut, Muhammad Boerhanuddin: Jangan Seenaknya
Muhammad Boerhanuddin rupanya keberatan dengan pencabutan surat kuasa oleh Bareskrim Polri atas pendampingan hukum kepada Bharada E.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pencabutan surat kuasa pada dua pengacara, Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin dibuat oleh Bharada E.
"Iya betul. Pengacara bukan mengundurkan diri, tapi kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," ujar Andi kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Andi menuturkan bahwa Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin sejatinya merupakan pengacara yang ditunjuk oleh penyidik Polri.
Tujuannya, mereka mendampingi pemeriksaan Bharada E seusai pengacara sebelumnya mengundurkan diri.
"Mereka pengacara ditunjuk oleh penyidik untuk mendampingi Bharada RE dalam pemeriksaan. Paska pengacara awal yang ditunjuk oleh tersangka FS untuk Bharada RE mengundurkan diri," pungkasnya.
Sebagai informasi, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin dicabut kuasanya sebagai pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Hal ini diketahui dalam surat pencabutan kuasa yang tersebar di media sosial.
Pencabutan surat kuasa tersebut berupa foto surat pencabutan yang ditandatangani Bharada E dan ditandatangani di atas materai.
Bharada E telah mencabut kedua kuasa hukum itu terhitung sejak Rabu (10/8/2022).
Telah tayang di Tribunnews.com