Nasional
Kumpulan Sandi HT Polisi, Terungkap Arti Kode 303 yang Jadi Fokus Kapolri
Irjen Ferdy Sambo sempat disebut terlibat kasus 303, soal perjudian. Apa saja kode HT yang dimiliki polisi?
TRIBUNMANADO.CO.ID - Usai mencuat kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggotanya menumpas segala jenis tindak pidana perjudian.
Perintah tersebut dikeluarkan usai mencuat isu mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, juga terlibat kasus judi 303.
Kode 303 sendiri merupakan kode untuk segala jenis tindak pidana perjudian.
Listyo memerintah langsung Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto, untuk memberantas judi.
Agus pun menegaskan pihaknya tengah gencar memberantas judi dalam bentuk apapun.
"Sudah banyak yang kita ungkap dan tangkap terkait kegiatan judi," kata Agus Adrianto, beberapa waktu lalu, seperti diberitakan Tribun Sumsel.
Menindaklanjuti perintah Kapolri, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan sedang menertibkan judi slot.
Pihaknya juga akan menindak lanjuti maraknya iklan judi online dengan jerat pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Polri juga Menindak Iklan Judi Online
"Iklan judi online slot yang marak bersliweran di media sosial juga bakal kami sikat,” tegas Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Pada kesempatan itu, Dedi Prasetyo juga membongkar Surat Telegram (ST) Kabareskrim Polri kepada jajaran Polda untuk menindak maraknya iklan judi slot.
Menurutnya, perintah itu akan digunakan untuk segera menindak para pelaku judi online yang sangat meresahkan masyarakat.
"Sudah ada ST dari Kabareskrim ke Polda dan jajarannya soal intruksi tersebut," katanya.
Dedi Prasetyo mengingatkan para pelaku judi online slot terkait rujukan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pelaku Judi Online Dapat Dijerat UU ITE