Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Alasan Bharada E Pilih Pengacara Baru Tewasnya Brigadir J, Karena Merasa Begini

Akhirnya terungkap alasan Bharada E memilih pengacara baru yakni Ronny Talapessy pada kasus kematian Brigadir J. Diketahui karena nyaman.

Kolase Istimewa/Kompas.com
Deolipa Yumara dan Bharada E serat pengacara baru Bharada Richard Eliezer yakni Ronny Talapessy. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap alasan Bharada E memilih pengacara baru yakni Ronny Talapessy pada kasus kematian Brigadir J.

Ronny Talapessy mengatakan alasan orang tua dan Bharada E menunjuknya sebagai kuasa hukum kasus Brigadir J karena dirinya sudah mengenal keluarga Bharada Richard Eliezer.

Diketahui sebelumnya, Brigadir J tewas diduga ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Baca juga: Akhirnya Terungkap, Ternyata Laporan Harta Kekayaan Ferdy Sambo Tak Ada di LHKPN, Ada Apa?

Baca juga: Gempa Terkini Siang Ini Jumat 12 Agustus 2022, Baru Saja Guncang Lampung, Info BMKG Magnitudonya

Baca juga: Akhirnya Terungkap Ronny Talapessy Jadi Pengacara Baru Bharada E Kasus Brigadir J, Dipilih Orangtua

Foto: Bharada E dan Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada E yang baru menyebut alasan keluarga Bharada E menunjuk dirinya lantaran sudah mengenal keluarga tersangka. (Istimewa Freepik /Tribunnews.com)

Ronny Talapessy, selaku pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang baru mengungkap alasan mengapa dia ditunjuk sebagai pendamping hukum.

Diketahui, Ronny Talapessy ditunjuk langsung oleh orang tua dan Bharada E menggantikan pengacara sebelumnya Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.

"Kan atas pembicaraan keluarga mereka kan pengennya kan nyaman sama lawyer yang mereka kenal kan," kata Ronny saat dihubungi, Jumat (12/8/2022).

Setelah itu, Ronny menerangkan pihaknya langsung menemui keluarga Bharada E untuk membantu pendampingan hukum dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Jadi saya bertemu keluarga, sesudah itu sepakat saya akan membantu Bharada E, akhirnya saya ditunjuk sebagai lawyernya," ucapnya.

Sebelumnya, tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J resmi menunjuk tim kuasa hukum yang baru.

Adalah Ronny Talapessy dan tim yang ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E sebagai pengacara baru menggantikan Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.

Pencabutan surat kuasa tersebut berupa foto surat pencabutan yang ditandatangani Bharada E dan ditandatangani di atas materai.

Bharada E telah mencabut kedua kuasa hukum itu terhitung sejak Rabu (10/8/2022).

Berikut isi dari surat pencabutan kuasa berdasarkan yang dibacakan oleh Deolipa Yumara:

"Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dalam hal ini menerangkan bertindak sebagai diri sendiri selanjutnya disebut sebagai pencabut kuasa.

Dengan ini, menerangkan bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara S.H, S.Psi dan Muhammad Burhanuddin S.H, advokat (pengacara).

Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani. Dengan pencabutan surat kuasa ini, maka surat kuasa tertanggal 8 Agustus 2022 sudah tidak berlaku dan tidak dapat dipergunakan lagi dan karenanya advokat dan konsultan hukum pada kantor Law Office Deolipa Yumara dan Burhanuddin Associates Counselor of Law tidak lagi memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan tindakan hukum dalam hal yang sebagaimana tercantum di dalam kuasa tersebut.

Surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Demikian surat pencabutan kuasa untuk dipergunakan sebagaimana mestinya."

Jakarta, 10 Agustus 2022

Richard Eliezer Pudihang Lumiu"

Polri Benarkan Pencabutan Kuasa

Foto: Pengacara lama Bharada E, Deolipa Yumara, saat ditemui wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022) malam. (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Bareskrim Polri membenarkan bahwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E telah mencabut surat kuasa terhadap dua pengacaranya yaitu Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pencabutan surat kuasa tersebut dibuat oleh Bharada E.

"Iya betul. Pengacara bukan mengundurkan diri, tapi kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," ujar Andi kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Andi menuturkan bahwa Deolipa dan Boerhanuddin sejatinya merupakan pengacara yang ditunjuk oleh penyidik Polri.

Tujuannya, mereka mendampingi pemeriksaan Bharada E seusai pengacara sebelumnya mengundurkan diri.

"Mereka pengacara ditunjuk oleh penyidik untuk mendampingi Bharada RE dalam pemeriksaan.

Paska pengacara awal yang ditunjuk oleh tersangka FS untuk Bharada RE mengundurkan diri," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved