Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pantas Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tak Pulang Bersama Dari Magelang, Ternyata Bertengkar

Bharada E mengungkapkan fakta baru bahwa ada pertengkaran hebat antara Irjen Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi 

Editor: Alpen Martinus
Kolase Istimewa
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pasca Kapolri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J, banyak fakta baru terungkap.

Satu di antaranya soal pulangnya Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke Jakarta dari Malang.

Irjen Ferdy Sambo diketahui pulang menggunakan pesawat, sementara Putri Candrawathi naik mobil bersama Brigadir J dan Bharada E.

Baca juga: Kamaruddin Ungkap Motif Irjen Ferdy Sambo Tega Membunuh Brigadir J, Ternyata Karena Barang Haram Ini

simak video terkait :

Bharada E mengungkapkan fakta baru bahwa ada pertengkaran hebat antara Irjen Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi (PC), di hari penembakan atau pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pertengkaran itu terjadi di Magelang yang membuat Putri Candrawathi menangis sejak di Magelang, hingga kembali ke Jakarta pada 8 Juli, di hari tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga.

Meski begitu, Bharada E tidak tahu pasti apa penyebab pertengkaran yang membuat istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menangis. Hingga akhirnya Bharada E diperintahkan menembak Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Karenanya diduga kuat ada hubungan antara insiden menangisnya PC dengan tewasnya Brigadir J yang dibunuh Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Baru Terungkap Kondisi Putri Candrawathi, Istri Irjen Ferdy Sambo Alami Ini Saat Rumahnya Digeledah


Brigadir J dan Bharada E. Bharada E diperintahkan Irjen Ferdy Sambo menembak Brigadir J. Diduga ini karena sebelumnya ada pertengkaran hebat antara Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi di Magelang, sebelum pembunuhan Brigadir J terjadi.(Istimewa)

Hal itu dikatakan kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, di kanal YouTube acara Hot Room Metro TV, Rabu (10/8/2022) malam.

"Bharada E tidak menyebut masalahnya, cuma kata dia Ibu Putri nangis-nangis dari Magelang itu. Menangis-nangis di rumah di Magelang situ, karena pertengkaran," kata Boerhanuddin.

Pertengkaran terjadi antara Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

"Bharada E tidak sampaikan motif menangis ibu Putri karena apa. Bharada E tidak tahu kenapa sampai menangis," ujar Boerhanuddin.

Baca juga: Baru Terungkap Nasib Putri Candrawathi Ditentukan Hari ini, Istri Irjen Ferdy Sambo: Malu Mbak, Malu

Brigadir J foto bersama Irjen Ferdy Sambo (kiri), Putri Candrawathi (kanan).
Brigadir J foto bersama Irjen Ferdy Sambo (kiri), Putri Candrawathi (kanan). (Istimewa)

Sampai akhirnya kata Boerhanuddin saat tiba di Jakarta, Bharada E dipanggil Irjen Ferdy Sambo dan diperintahkan menembak Brigadir J yang saat itu tak berdaya melakukan perlawanan.

Bharada E katanya juga tidak tahu sama sekali motif Irjen Ferdy Sambo menyuruhnya menembak Brigadir J.

"Dia tidak tahu sama sekali. Dari pengakuan Bharada E, kalau di TKP tidak ada pertengkaran sama sekali. Yang dia cerita itu, dari Magelang mungkin ada masalah antara ibu dan Irjen Ferdy Sambo, begitu," kata Boerhanuddin.

Sebagai bawahan, katanya, Bharada E tidak kuasa menolak perintah Irjen Ferdy Sambo.

"Dugaan pelecehan itu tidak ada di TKP sama sekali, menurut Bharada E. Pengakuannya di TKP, Brigadir J belum tertembak. Yang pertama menembak adalah Bharada E atas perintah Irjen Sambo. Lalu dari pengakuan Bharada E tidak ada penganiayaan sama sekali," katanya.

Dari keterangan Bharada E, kata Boerhanuddin, motif pembunuhan Brigadir J mengarah seperti pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang mengatakan motif kasus ini sensitif dan mungkin hanya bisa di dengar orang dewasa.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan maksud pernyataannya bahwa motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Irjen Ferdy  Sambo, adalah sensitif dan banyak beredar atau di dengar di masyarakat.

Menurut Mahfud, sejauh ini ada tiga spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait motif pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Yakni pelecehan seksual, perselingkuhan segi empat dan perkosaan, yang mengakibatkan Brigadir J dihabisi Ferdy Sambo.

"Pertama katanya pelecehan. Pelecehan itu apa sih, apakah membuka baju atau apa. Kan itu untuk orang dewasa. Kedua, katanya perselingkuhan empat segi. Loh siapa yang bercinta dengan siapa. Lalu, yang ketiga, yang terakhir yang mungkin karena perkosa, usaha perkosa lalu ditembak. Itu kan sensisitf," katanya.

"Jadi yang buka itu jangan saya, polisi saja. Karena ITU uraiannya panjang. Nanti polisi yang membuka ke publik lalu dibuka di pengadilan, oleh jaksa. Kalau tanya ke saya nanti malah salah," katanya.

Mahfud mengakui banyak bocoran soal kemungkinan motif pembunuhan ini.

"Tapi biar dikonstruksi dulu oleh polisi," katanya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan motif pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo, masih didalami Timsus dengan melakukan pendalaman dan memeriksa saksi-saksi.

"Tadi sudah saya jelaskan, bahwa terkait dengan motif, saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan juga terhadap Ibu Putri. Karenanya saat ini belum bisa kita simpulkan," kata Listyo.

"Namun yang pasti untuk motif ini yang menjadi pemicu utama terjadinya peristiwa pembunuhan, untuk kesimpulannya tim saat ini masih terus bekerja. Ada beberapa yang saat ini sedang diperiksa dan tentunya nanti akan kita informasikan. Namun yang paling penting, peristiwa utamanya adalah penembakan," kata Listyo.

Ia menegaskan untuk sementara ada 4 tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Yakni Bharada Richard Eliezer. Brigadir Ricky, Kuwat Maaruf dan Irjen Ferdy Sambo.

Keempatnya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan junto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana secara bersama-sama.

"Dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun. Mudah-mudahan ini bisa memberikan jawaban kepada masyarakat atas keseriusan institusi Polri untuk menjaga marwahnya," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Komjen Agus Andrianto mengatakan peran masing-masing tersangka adalah Bharada Richard Eliezer melakukan penembakan terhadap korban Brigadir J.

Tersangka KM, membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.

Brigadir Ricky juga turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.

Serta Irjen Ferdy Sambo memerintahkan penembakan terhadap Brigadir J.

"Irjen FS menyuruh melakukan dan menskenariokan peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah di Komplek Polri Duren Tiga," kata Agus.

"Dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun. Mudah-mudahan ini bisa memberikan jawaban kepada masyarakat atas keseriusan institusi Polri untuk menjaga marwahnya," kata Agus. (bum)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved