Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Fakta 31 Anggota Polri yang Terseret Pembunuhan Brigadir J, 3 Pati dan 7 Anak Buah Irjen Fadil Imran

Ada tiga Pati Polri hingga tujuh orang anggota Polda Metro Jaya, anak buah Irjen Fadil Imran yang terseret kasus pembunuhan Brigadir J.

Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado/Handout
Fakta 31 Anggota Polri yang Terseret Pembunuhan Brigadir J. 3 Pati dan 7 Anak Buah Irjen Fadil Imran. Berdasarkan keterangan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, berikut rincian 31 personel Polri berstatus terperiksa dUgaan pelanggaran etik kasus pembunuhan Brigadir J. 

Satu perwira menengah
Satu perwira pertama

2. Divpropam Polri (21 orang)

Tiga perwira tinggi
Delapan perwira menengah
Empat perwira pertama
Empat bintara
Dua tamtama

3. Polda Metro Jaya ( tujuh orang)

Empat perwira menengah
Tiga perwira pertama

Sedangkan 11 personel yang sudah dipatsuskan itu terdiri dari satu perseonil berpangkat bintang dua atau Irjen, dua personel berpangkat bintang satu atau Brigjen, dua personel berpangkat Kombes, tiga personel berpangkat AKBP, dua personel berpangkat Kompol dan satu personel berpangkat AKP.

Di sisi lain, secara pidana, sudah ada empat orang yang berstatus tersangka pada kasus pembunuhan Brigadir J.

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharda E dijerat pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sedangkan Bripka Ricky Rizal (RR), Kuat Maruf dan Irjen Ferdy Sambo dijerat pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Akhirnya Ungkap Kronologi Penyidikan yang Dihalangi Ferdy Sambo Cs: Tersangka Akan bertambah,

https://jakarta.tribunnews.com/2022/08/11/polisi-akhirnya-ungkap-kronologi-penyidikan-yang-dihalangi-ferdy-sambo-cs-tersangka-akan-bertambah?page=all.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved