Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bharada E

Bharada E Sampaikan Pesan Permohonan Maaf ke Keluarga Brigadir J sebelum Jadi Tersangka

Polisi Manado Bharada E Sampaikan Pesan Permohonan Maaf ke Keluarga Brigadir J sebelum Jadi Tersangka

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
HO/Kolase Tribun Manado
Bharada E dan Brigadir J - Bharada E telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J beberapa hari setelah kejadian di rumah dinas Kadiv Propam Polri. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Bharada E ternyata telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J beberapa hari setelah kejadian di rumah dinas Kadiv Propam Polri.

Pesan permintaan maaf itu bahkan disampaikan sebelum Bharada E ditetapkan sebagai tersangka.

"Ia (Bharada E) sempat titip pesan kepada keluarga Brigadir J. Isinya permohonan maaf," kata sumber yang meminta identitasnya disimpan.

Pesan permohonan maaf itu disampaikan Bharada E kepada kedua orangtuanya sewaktu ditahan di Mako Brimob.

"Tapi tidak tahu apakah pesan itu sampai ke keluarga Brigadir J," kata sumber ini lagi.

Isi pesan itu, sumber mengutip: "Tolong sampaikan buat keluarga Bang Yos (Brigadir J), saya turut berbelasungkawa dan mohon maaf.

Semoga keluarga diberikan kekuatan dan kesehatan. Kirim salam buat Reza (adik Brigadir J)."

Sejauh ini, Bharada E yang berstatus tersangka ditahan di Bareskrim Polri.

Bharada E sendiri telah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator dalam pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.

Pengacara Deolipa Yumara Bantah Kabar yang Beredar

Bharada E, tersangka pembunuhan Brigadir J dikabarkan mencabut pemberian kuasa kepada pengacaranya, Deolipa Yumara dan tim.

"Bharada E cabut kuasa dari pengacara," kata sumber Tribunmanado.co.id, Kamis (11/08/2022).

Dikatakan lagi, belum diketahui pasti latar belakang pencabutan kuasa ini.

"Pastinya kuasa sudah dicabut," katanya lagi.

Sejauh ini, Bharada E yang berstatus tersangka ditahan di Bareskrim Polri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved