Brigadir J Tewas
Baru Terungkap Tak Ada Penganiayaan Ferdy Sambo ke Brigadir J, Langsung Ditembak Bharada E di TKP
Akhirnya fakta terungkap, Brigadir J tak dianiaya tapi langsung ditembak Bharada E atas perinta Irjen Ferdy Sambo di TKP Duren Tiga.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Agus, kepada tersangka penyidik menerapkan Pasal 340 KUHP
tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembuniuhan junto pasal 55 dan 56 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.
"Dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Mudah-mudahan ini bisa memberikan jawaban kepada masyarakat atas keseriusan institusi Polri untuk menjaga marwahnya," kata Agus. (bum)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bharada E: Dari Magelang Putri Candrawathi Menangis, Diduga Bertengkar dengan Suaminya Ferdy Sambo,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/potret-brigadir-j-ferdy-sambo-dan-putri-candrawathi-terekam-cctv-di-rumah-ferdy-sambo.jpg)