Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Baru Terungkap Motif Pembunuhan Brigadir J, Publik Bakal Kaget Kalau Ferdy Sambo Bukan Orang Jahat

Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan motif pembunuhan Brigadir J sangat sensitif dan hanya bisa didengar oleh orang dewasa. Baru terungkap motifnya

Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribunnews.com
Foto Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J. Baru Terungkap Motif Pembunuhan Brigadir J, Publik Bakal Kaget Kalau Ferdy Sambo Bukan Orang Jahat 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru terungkap fakta baru kasus pembunuhan Brigadir J.

Ini soal motif pembunuhan Brigadir J.

Diketahui Brigadir J tewas ditembak Bharada E atas intruksi Irjen Ferdy Sambo.

Motif pembunuhan Brigadir J tentu menjadi sorotan publik saat ini.

Polisi pun diketahui masih terus melakukan pendalaman untuk menggali motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Meski belum membeberkan motif mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kuasa Hukum mengklaim pembunuhan itu bermotif dendam.

Kini mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sudah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Yosua, mengapresiasi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang berani merelakan tangan kanannya.

"Tanggapan saya, ya kita mengapresiasi Kapolri dan jajarannya yang telah berani menetapkan tersangka tangan kanannya Kapolri, kan gitu," kata Kamaruddin kepada Tribunnews, Rabu (10/8/2022).

Meski begitu, Kamaruddin meminta penyidik bisa mengungkap motif kasus pembunuhan tersebut.

Meski belum diumumkan, Kamaruddin mengklaim motif dalam kasus yang menimpa kliennya karena dendam.

Pengacara ungkap foto Brigadir J yang diambil diam-diam oleh seorang saksi (Wartakota)
Namun, dendam dalam bentuk apa sehingga kliennya harus tewas ditembak, Kamaruddin belum menjelaskan lebih detail.

"Sudah tahu (motifnya), karena dendam. Nanti saja, kalau semua saya yang buka, nanti apa kerja penyidik, kan gitu," tuturnya.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menuturkan dari sejumlah ancaman yang diterima Brigadir J oleh skuat lama, sebelum Brigadir J meninggal, bisa diprediksi apa motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.

Istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang Diduga Nyaris Jadi Korban Pelecehan Brigadir J 
Istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang Diduga Nyaris Jadi Korban Pelecehan Brigadir J  (kolase Tribunmanado/ HO)

Ancaman itu diterima Brigadir J, sekira sejak sebulan sebelum Brigadir J dihabisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Dalam ancaman pertama itu, disebut oleh Squat lama, bahwa Almarhun Brigadir J dianggap menyebabkan Ibu PC (istri Ferdy Sambo) sakit.

Tapi nggak tahu sakit apa," kata Kamaruddin kepada Wartakotalive.com, Rabu (10/8/2022).

"Lalu, dalam ancaman kedua disebut, apabila naik ke atas akan dibunuh," kata Kamaruddin.

Ia berharap penyidik bisa mengkonstruksi semua fakta yang disodorkannya sehingga bisa diketahui motif sesungguhnya Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.

Guru Besar Kriminolog UI Angkat Bicara soal Misteri Motif Ferdy Sambo Tega Habisi Brigadir J
Motif Irjen Ferdy Sambo tega menghabisi ajudannya sendiri, Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, masih menjadi teka-teki.

Banyak yang meragukan Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, seperti kronologi yang disampaikan kepolisian di awal kasus ini mencuat. Namun, ada pula yang meyakini dugaan tersebut sehingga Ferdy Sambo tega menghabisi Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Putri Candrawathi dan Brigadir J. Bharada E melalui kuasa hukumnya di Magelang ada pertengkaran Putri Candrawathi dengan Irjen Ferdy Sambo yang membuat Putri menangis.
Putri Candrawathi dan Brigadir J. Bharada E melalui kuasa hukumnya di Magelang ada pertengkaran Putri Candrawathi dengan Irjen Ferdy Sambo yang membuat Putri menangis. (Kolase istimewa via Tribun Sumsel)

Sejauh ini, Polri masih merahasiakan motif Ferdy Sambo bunuh Brigadir J. "Motif penembakan masih dalam didalami," kata Kapolri saat mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana terkait kematian Brigadir J, Selasa (9/8/2022).

Terpisah, Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan motif pembunuhan Brigadir J sangat sensitif dan hanya bisa didengar oleh orang dewasa.

Terkait misteri motif Ferdy Sambo tega habisi ajudannya sendiri, Guru Besar Kriminolog UI Profesor Adrianus Meliala angkat bicara.

Adrianus menilai pernyataan Mahfud MD tersebut untuk mencegah pihak-pihak yang tidak percaya dengan fakta yang sesungguhnya pada kasus ini.

Menurutnya, motif pembunuhan Brigadir J ini akan mengubah gambaran dari berbagai pihak tentang pelaku dan korban yang terlibat.

Putri Candrawathi dan ajudannya
Putri Candrawathi dan ajudannya (HANDOUT)

Kata Adrianus, saat ini publik telah mendapat gambaran Irjen Ferdy Sambo merupakan tokoh jahat dan Brigadir J adalah korban dari kejahatan.

Namun jika latar belakang pembunuhan dibuka secara terang benderang oleh Polri, dan memunculkan fakta Irjen Ferdy Sambo tidak seperti yang digambarkan saat ini sebagai tokoh jahat, maka gambaran dan ekspektasi publik akan berantakan.

"Orang yang mencitrakan FS sebagai aktor jahat kemudian bisa tidak percaya pada temuan Polisi dan mengatakan itu tidak benar, Polisi 'masuk angin', padahal itu faktanya," ujar Andrianus dikutip dari Kompas TV, Rabu (10/8/2022).

Andrianus menambahkan pernyataan hanya bisa didengar oleh orang dewasa tersebut mengandung arti bahwa hukum adalah pekerjaan orang dewasa dan perlu kedewasaan dalam menyikapi kasus tersebut.

Jika sikap tersebut tidak dilakukan maka kasus pembunuhan ini akan membias dan berujung rasa tidak percaya publik terhadap kepolisian.

"Itulah yang akan terjadi nanti ketika orang melawan fakta tersebut, karena dia sudah membangun anggapan tentang apa yang terjadi terkait motif ini," ujar Andrianus.

Lebih lanjut Adrianus menilai motif Irjen Ferdy Sambo membunuh anak buahnya tidak menjadi faktor penting dan hanya sebagai unsur yang menjadi pertimbangan hakim dalam memperberat pidana terhadap pelaku.

Menurutnya, hal terpenting yakni ditemukannya unsur tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan pelaku.

"Jika sudah ada unsur yang terpenuhi yang diperbuat FS, tanpa perlu memperlihatkan motif proses hukumnya bisa berjalan. Motif itu lebih kepada hal yang memberatkan saja," ujar Adrianus.

(*/ Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com 

Sumber: TribunMedan.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved