Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Baru Terungkap Irjen Ferdy Sambo Ngaku Marah, Singgung Perlakuan Brigadir J ke Putri Candrawathi

Irjen Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi ketika mendapat laporan dari Putri Candrawathi, terkait tindakan Brigadir J.

Editor: Ventrico Nonutu
Dok. Handoutt/via tvOne News
Baru terungkap pengakuan Irjen Ferdy Sambo terkait dengan tindakan yang dilakukan Brigadir J terhadap istrinya Putri Candrawathi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru terungkap pengakuan Irjen Ferdy Sambo terkait dengan tindakan yang dilakukan Brigadir J terhadap istrinya Putri Candrawathi.

Irjen Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi ketika mendapat laporan dari Putri Candrawathi.

Sang istri Putri Cendrawathi disebut mendapat perlakuan tak menyenangkan dari Brigadir J.

Baca juga: Alat Canggih TNI - Polri Bikin Anggota KKB Papua Panik, Kelompok Separatis Tak Sempat Menembak

Baca juga: Besaran Gaji Kopassus, Pasukan Elit TNI Angkatan Darat, Golongan Paling Rendah Rp 1 Jutaan

Hal tersebut terungkap saat Irjen Ferdy Sambo diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Pengakuan Ferdy Sambo ini dicantumkan di berita acara pemeriksaan (BAP) pada hari ini, Kamis (11/8/2022).


Foto: Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, mengatakan Putri Candrawathi dilaporkan mengalami tindakan yang dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Tersangka FS mengatakan dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga, yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," ujarnya di Mako Brimob, Kamis, dikutip Tribunnews.com dari YouTube Kompas TV.

Setelah mendapat laporan dari Putri Candrawathi, Ferdy Sambo lalu memanggil Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR.

"Oleh karena itu, kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yoshua," jelas Andi.

Pemeriksaan Ferdy Sambo

Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

Dedi Prasetyo menjelaskan, sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Timsus khususnya kepala tim penyidikan melakukan pemeriksaan secara cepat dan maraton serta berkoordinasi dengan Kejaksaan.

“Ini sudah dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kejaksaan, agar dalam waktu tidak terlalu lama juga berkas perkara segera dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujarnya, Kamis, dilansir Tribunnews.com.

“Dan selanjutnya juga tidak terlalu lama juga kasus ini untuk segera digelar di persidangan,” jelasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved