Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap LPSK Putuskan Nasib Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo
Akhirnya terungkap LPSK bakal permohonan perlindungan istri Irjen pol Ferdy Sambo Putri Candrawathi pada Senin depan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap LPSK bakal permohonan perlindungan istri Irjen pol Ferdy Sambo Putri Candrawathi pada Senin depan.
LPSK menyatakan telah mengakhiri proses pemeriksaan assessment psikologis untuk istri Irjen Ferdy Sambo.
Diketahui sebelumnya, Brigadir J tewas diduga ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Gempa Guncang Jawa Timur Pagi Ini Kamis 11 Agustus 2022, Baru Saja Guncang Darat, Info Terkini BMKG
Baca juga: Peringatan Dini Hari Ini Kamis 11 Agustus 2022, BMKG: 17 Wilayah Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem
Baca juga: Pantas Kuat Maruf Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J Padahal Hanya Sopir, Ternyata Ini Perannya
Foto: Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Senin (7/8/2022). (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan telah mengakhiri proses pemeriksaan assessment psikologis untuk istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Padahal dalam proses ini, Putri baru sekali menjalani pemeriksaan assessment psikologis yakni pada Selasa (9/8/2022) kemarin.
Atas hal itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, pihaknya akan segera memutuskan diterima atau tidaknya permohonan perlindungan Putri Candrawathi pada Senin (15/8/2022).
"Keputusannya mungkin Senin depan sudah untuk kita sampaikan," kata Edwin saat dikonfirmasi awak media, Rabu (10/8/2022).
Edwin menjelaskan dasar LPSK menyelesaikan proses pemeriksaan assessment psikologis tersebut.
Kata dia, dalam keadaan Putri Candrawathi saat ini, yang dibutuhkan segera yakni pengobatan untuk kesehatan mental dari Putri dengan mendatangkan psikiater.
Sebab, sejauh permohonan perlindungan itu dilayangkan oleh kubu Putri Candrawathi, LPSK kata dia, belum mendapatkan perkembangan apapun yang signifikan.
"Ibu P ini memang benar-benar membutuhkan pengobatan segera, menurut psikiater kami supaya kondisi mentalnya bisa dipulihkan," ucap dia.
Oleh karenanya, LPSK akan menghentikan proses pemeriksaan assessment psikologis tersebut dan tidak akan menjadwalkan kembali pemeriksaan.
"Sudah selesai kami melakukan perlahan investigasi, Senin depan mungkin sudah kami putuskan permohonannya," kata dia.