Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf Tak Laporkan Rencana Pembunuhan Brigadir J
Akhirnya terungkap ternyata Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf diduga tidak melaporkan rencana pembunuhan Brigadir J sebelum tewas.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap ternyata Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf diduga tidak melaporkan rencana pembunuhan Brigadir J sebelum tewas.
Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf tidak mencegah adanya penembakan terhadap Brigadir J.
Hal ini Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto yang mengatakan bahwa keduanya memiliki sejumlah peran dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Rumah Ferdy Sambo Digeledah, Penyidik Temukan Ini, Putri Candrawathi Pasrah
Baca juga: Akhirnya Terungkap Rekaman CCTV Sebelum dan Sesudah Brigadir J Tewas, Istri Ferdy Sambo Pakai Piyama
Baca juga: Akhirnya Terungkap Kesaksian Bharada E, Istri Ferdy Sambo Menangis Sejak dari Magelang, Diduga
Foto: Bharada E (Kiri), Brigadir RR (Kanan), keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. (Istimewa/Tribunnews)
Diketahui sebelumnya, Brigadir J tewas diduga ditembak oleh sesama polisi Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Bripka Ricky Rizal dan Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo, Kuwat turut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bripka Ricky Rizal dan Kuwat diduga memiliki sejumlah peran dalam kasus tersebut.
Komjen Agus Andrianto mengatakan bahwa Bripka Ricky Rizal dan ART Irjen Ferdy Sambo, Kuwat diduga tidak melaporkan rencana pembunuhan kepada Brigadir J sebelum tewas.
"Tidak melaporkan rencana pembunuhan itu," kata Agus.
Agus menyatakan bahwa keduanya juga diduga tidak mencegah adanya penembakan terhadap Brigadir J.
Sebaliknya, keduanya juga diduga turut diperintah oleh Irjen Ferdy Sambo.
"Memberi kesempatan penembakan terjadi, ikut hadir bersama Kuwat, Richard saat diarahkan FS," ujarnya.
Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
Selain Ferdy Sambo, Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo bernama Kuwat juga turut ditetapkan menjadi tersangka.