Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Pihak LPSK Sebut Putri Sambo Tak Perlu Perlindungan soal Kasus Brigadir J, Ini Alasannya

Ketua LPSK mengatakan istri Ferdy Sambo, yaitu Putri Candrawathi tak membutuhkan perlindungan dari lembaganya.

Editor: Frandi Piring
Dok. Handout via democrazy.id
Akhirnya Pihak LPSK Sebut Putri Sambo Tak Perlu Perlindungan soal Kasus Brigadir J. Ktua LPSK Hasto Atmojo mengatakan, istri Ferdy Sambo, yaitu Putri Candrawathi atau Putri Sambo tak membutuhkan perlindungan dari LPSK. 

Jika LPSK memutuskan tidak memberikan perlindungan, Hasto akan memberikan rekomendasi kepada Putri agar melaporkan pelecehan seksual yang dialami kepada penegak hukum.

"Paling tidak kan memberikan rekomendasi," tutup Hasto.

Sebagai informasi, Putri Candrawathi atau istri Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mengajukan permohonan perlindungan

ke LPSK sejak 14 Juli 2022, atau sepekan setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Putri membuat permohonan perlindungan atas dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh ajudan suaminya sendiri.

Untuk mengabulkan permohonan Putri, LPSK melakukan asesmen psikologi.

Sudah dua kali LPSK mengagendakan asesmen tersebut yaitu pada 3 Agustus dan 9 Agustus, tetapi Putri menolak dengan alasan masih trauma.

Artikel ini tayang di Kompas.com 

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/11/05070081/soal-asesmen-istri-ferdy-sambo-lpsk-kesimpulan-kami-dia-tidak-butuh?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved