Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Profil Salah Satu Pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin, Beberapa Kali Tangani Kasus Penting

Muhammad Burhanuddin bersama Deolipa Yumara terus mendampingi Bharada E hingga Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka. Ini profil Muhammad Burhanuddin.

Editor: Isvara Savitri
Kompas TV
Pengacara Bharada E yang baru. Muhammad Burhanuddin (kiri) dan Deolipa Yumara (kanan). Berikut profil Muhammad Burhanuddin. 

Burhanuddin pun mengaku pelaporan terhadap Ahok tidak memiliki motif atau afiliasi dengan pihak tertentu.

"Enggak ada, saya enggak berafiliasi dengan apa pun," katanya di ruang sidang pada 10 Januari 2017.

Selain itu, ide pelaporan juga merupakan idenya sendiri.

"(Ide) saya pribadi," jelasnya.

Pernah Jadi Pengacara Andi Nurpati

Muhammad Burhanuddin pun juga pernah menjadi pengacara mantan kader Partai Demokrat, Andi Nurpati.

Pengacara Bharada E yang baru, Muhammad Burhanuddin (kiri) dan Bharada E (kanan).
Pengacara Bharada E yang baru, Muhammad Burhanuddin (kiri) dan Bharada E (kanan). (Kolase Tribunnews)

Hal ini diungkapkannya saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok.

Pada saat itu, Burhanuddin ditanyai oleh salah satu tim kuasa hukum Ahok terkait adanya afiliasi dengan partai politik.

Dikutip dari Kompas.com, Burhanuddin membantah hal tersebut.

Namun, ia mengakui pernah menjadi pengacara Andi Nurpati.

Hanya saja, pada saat menjadi saksi kasus Ahok, Burhanuddin membantah jika dirinya adalah pengacara dari Partai Demokrat.

"Enggak ada (saya) kuasa hukum (sekarang). Terakhir saya tangani Andi Nurpati yang (soal) surat tahun 2013," katanya.

Sebagai informasi, Andi Nurpati pernah dilaporkan Ketua Mahkaman Konstitusi (MK) periode 2008-2013, Mahfud MD atas dugaan penggelapan dan pemalsuan dokumen negara pada 12 Februari 2010.

Baca juga: Fakta Mengejutkan Kamaruddin Simanjuntak Tahu Motif Brigadir J Dibunuh, Singgung Informasi Kejahatan

Baca juga: Kisah Pilu Bharada E, Terpaksa Tembak Brigadir J Lantaran Diancam Akan Ditembak Dalam Waktu Singkat

Dikutip dari Kompas.com, adapun pelaporan terhadap Andi Nurpati terkait adanya dugaan tindak pidana terkait putusan sengketa pemilu yang dikeluarkan MK pada tahun 2009.

Pada saat itu, Andi diduga memalsukan putusan MK terkait kegagalan Dewi Yasin Limpi menduduki kursi DPR dari Partai Hanura dengan daerah pemilihan Sulawesi Selatan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved