Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Pernyataan Terbaru Polri, Terkait Motif Pembunuhan Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Foto: instagram Divisi Propam Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Motif pembunuhan Brigadir J akan segera disampaikan Polri

Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Berikut pernyataan terbaru Polri terkait motif pembunuhan Brigadir J

Disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Dia menyatakan bahwa pihaknya akan mengumumkan motif itu seusai pendalaman yang dilakukan oleh timsus Kapolri telah dinyatakan selesai.

"Kalau sudah selesai akan disampaikan," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).

Di sisi lain, kata Dedi, pihaknya juga mendalami motif Irjen Sambo menembak Brigadir J seusai yang disebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Adapun Mahfud MD menyatakan bahwa motif Irjen Sambo melakukan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J adalah sensitif dan hanya boleh didengar oleh orang dewasa.

"Masih didalami semua oleh penyidik terkait hal tersebut," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menjelaskan soal motif Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

Dalam jumpa pers di Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022) malam, Mahfud MD menyebut, motif eks Kadiv Propam ingin membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J adalah hal yang sensitif.

Meski demikian, Polri masih mendalami kasus tersebut dan belum mengumumkan secara resmi motif Ferdy Sambo.

Brigadir J dan Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi
Brigadir J dan Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi (Kolase Tribunnews.com)

"Yang penting sekarang telurnya sudah pecah dulu, itu yang kita apresiasi dari Polri. Soal motif, itu biar dikonstruksi hukumnya," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Rabu (10/8/2022).

"Sensitif"," imbuhnya.

Sehingga, Mahfud MD menilai hal yang sensitif itu kemungkinan hanya boleh didengar oleh orang dewasa.

"Karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa. Biar nanti dikonstruksi," ungkapnya.

Telah tayang di: Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved