Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Kapolri Jenderal Listyo Buktikan Janjinya: 'Kalau Tak Mampu Bersihkan Ekor, Kepalanya Saya Potong'

Ungkap Ferdy Sambo jadi tersangka pembunuhan Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buktikan janjinya. Berantas bawahan yang buat masalah.

Editor: Frandi Piring
Foto: instagram Divisi Propam Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Buktikan Janjinya Berantas Jajaran Polri yang Buat Masalah. Umumkan Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J. Irjen Ferdy Sambo Siap Diadili. 

" Kalau tak mampu membersihkan ekor, kepalanya akan saya potong," ujarnya.

Menurut Sigit, semua itu demi kebaikan organisasi yang telah susah payah berjuang.

Tak main-main dengan perkataannya, belum sebulan selepas acara itu, ia langsung mencopot sembilan pejabat Polri.

Seperti diwartakan Kompas.com, pemecatan tertuang dalam empat surat telegram bernomor ST/2277/X/KEP./2021, ST/2278/X/KEP./2021, ST/2279/X/KEP./2021, dan ST/2280/X/KEP./2021 tertanggal 31 Oktober 2021.

"Ya ini tentunya sebagaimana komitmen dan pernyataan pak Kapolri, soal 'ikan busuk mulai dari kepala',

kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga serta semangat dari konsep Presisi," terang Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Kronologi pembunuhan Brigadir J ditulis Bharada E

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi mengungkap adanya unek-unek yang disampaikan Bharada E lewat sebuah tulisan.

Richard Eliezer alias Bharada E disebut menuliskan sendiri kronologi penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di kawasan Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Ada hal yang menonjol pada saat pemeriksaan khusus ini, terhadap Bharada RE, pada yang bersangkut

pada saat dilakukan pemeriksaan mendalam ingin menyampaikan unek-unek," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Adapun tulisan kronologi tersebut dilengkapi dengan meterai dan cap jempol Bharada E.

"Dia ingin menulis sendiri, 'Tidak usah ditanya Pak, saya ingin menulis sendiri'. Yang bersangkutan menulis dari awal bahwa dia melakukan adalah yang bersangkutan," ujar Komjen Agung.

Kasus ini semakin terang dan kepolisian telah menetapkan 4 tersangka dengan peran masing-masing berbeda.

“Bharada RE menembak korban, tersangka RR membantu dan menyaksikan penembakan korban, tersangka KM membantu dan menyaksikan penembakan korban,

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved