Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Kamis 11 Agustus 2022, 17 Daerah Diminta Waspada

BMKG telah merilis peringatan dini cuaca ekstrem yang berlaku untuk Kamis 11 Agustus 2022. Tujuh belas daerah diminta waspada hujan lebat.

Editor: Isvara Savitri
Pixabay/Oimheidi
Ilustrasi cuaca ekstrem hujan petir. Berikut peringatan dini cuaca ekstrem untuk Kamis (11/8/2022) yang telah dikeluarkan BMKG. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis peringatan dini cuaca ekstrem yang berlaku untuk Kamis (11/8/2022).

Dalam rilisnya, BMKG menyatakan 17 daerah di Indonesia berpotensi mengalami hujan lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang.

Maka, ketujuhbelas daerah tersebut diminta waspada.

Kemudian, ada tujuh daerah yang berpotensi mengalami hujan yang bisa disertai angin.

Peringatan dini cuaca ekstrem ini berlaku dari Sumatera hingga Papua Barat.

Lebih lengkapnya, berikut ini peringatan dini cuaca ekstrem yang dirilis BMKG, Kamis (11/8/2022)

Wilayah yang berpotensi hujan lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang

- Bengkulu

- Jambi

- Sumatera Selatan

- Lampung

- Banten

- Jawa Barat

- Jawa Timur

Baca juga: Paman Bharada E Minta Maaf, Jawaban Ayah Brigadir J: Kita Tinggal di Negara Hukum

Baca juga: Anggota KKB Papua Tetiba Menghilang, TNI - Polri Bingung, Prajurit Lepaskan Tembakan

- Bali

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved