Brigadir J Tewas
Paman Bharada E Minta Maaf, Jawaban Ayah Brigadir J: Kita Tinggal di Negara Hukum
Paman Bharada E, Royke Pudihang, minta maaf secara langsung kepada ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat. Samuel memaafkan, namun hukum tetap berjalan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bharada Eliezer atau Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Terkait hal tersebut, paman Bharada E, Royke Pudihang, meminta maaf secara langsung kepada ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat.
Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung oleh Royke kepada Samuel, Rabu (10/8/2022).
Permintaan maaf tersebut juga merupakan perbincangan perdana antar dua keluarga prajurit kepolisian ini.
Royke berharap keluarga Brigadir J berkenan memaafkan Bharada E.
"Saya atas nama keluarga Bharada Eliezer yang ada di Manado, pertama kami memohon maaf atas kejadian yang terjadi pada saat ini."
"Kami memohon ampun kepada Tuhan dan juga minta maaf kepada keluarga Brigadir Yosua yang saat ini berada di Jambi, (terutama) kepada bapak Samuel dan Ibu Yosua yang saat ini sedang sakit."
"Kami (juga) mohon doa juga semoga Ibu Yosua bisa (segera) sembuh."
"Dan kami mohon keikhlasan bapak untuk memaafkan Bharada Eliezer, keponakan kami ini," kata Royke.
Atas permohonan itu, Samuel Hutabarat pun memberikan maafnya kepada Bharada E.
Hanya saja, kata Samuel, karena Indonesia adalah negara hukum, sudah selayaknya jika Bharada E menerima konsekuensi hukumnya.
"Kita manusia, apalagi kita sama-sama menganut Agama Nasrani, ada tertulis di Al Kitab Lukas Pasal 23 ayat 34 (yang tertuliskan) tentang Yesus yang disalibkan, yang pertama Yesus berkata "Ya Bapa ampunilah mereka sebab mereka tidak tahu apa yang mereka perbuat."
"Sedangkan Yesus mengampuni orang yang menyiksa dia, juga di kayu salib."
"Kita sebagai manusia berkewajiban, apalagi kita pengikut Yesus Kristus memaafkan sesama manusia, itulah yang diajarkan di agama kita."
Baca juga: Wisata Manado Sulawesi Utara Akan Dilengkapi Pasar Tematik, Biaya Pembangunan Mencapai 75 Miliar
Baca juga: Cerita di Balik Insiden Rok Ayu Ting Ting Robek Saat Live TV, Aksi Heroik Wendy Cagur Tuai Pujian
"Tetapi dalam hal ini, anak kita Bharada E, kita tinggal di negara hukum, hukum tetap berjalan," kata Samuel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pengakuan-bharada-e-ke-kapolri-soal-kasus-pembunuhan-brigadir-j.jpg)