Minggu, 3 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Pengakuan Bharada E ke Kapolri, 'Siap Jenderal, Ferdy Sambo Pelakunya'

Pengakuan Bharada E ke Kapolri terkait pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo

Tayang:
Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribun Manado
Pengakuan Bharada E ke Kapolri soal kasus pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Diketahui sebelum pengakuan Bharada E membuat Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus Brigadir J.

Dari pengakuan Bharada E dirinya mendapat perinta hingga ancaman untuk menembak Brigadir J.

Bharada E pung memberi pengakuannya ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Mahfud MD hingga Ahli Hukum Berikan Penjelasan Terkait Kemungkinan Bharada E Bebas, Mungkinkah?

Baca juga: Gubernur Olly Dondokambey Sebut SPBE Mitra Angkat Perekonomian di Sulawesi Utara

Baca juga: Honda ADV160 Datang, DAW Yakin Dominasi Pasar Matic High, Target Penjualan Naik 100 Persen

(Bharada E beri pengakuan, Irjen Ferdy Sambo pun jadi tersangka otak pembunuhan berencana. Grafis Tribun Manado/Dok. Handout)

Saat ini Bharada E sudah merasa plong. Hatinya terasa merdeka setelah mengungkapkan secara jujur ke Kapolri tentang kasus kematian Brigadir J.

Pengakuan Richard Eliezer Pudihang Lumiu itu pun membuat penanganan kasus ini memasuki babak baru, babak dimana kelakuan Irjen Ferdy Sambo terungkap seluruhnya ke hadapan publik.

Bharada E menjadi pintu masuk bagi Timsus Polri dalam menangani kasus yang demikian mencoreng citra kepolisian di Tanah Air.

Kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bharada E menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, adalah Irjen Ferdy Sambo.

Fakta inilah yang diceritakan Bharada E langsung ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Sabtu 6 Agustus 2022.

Bharada E membeberkan semuanya setelah selama ini, ia disebut-sebut sebagai pelaku utama pembunuhan Brigadir J.

Bharada E menyebutkan bahwa pada hari Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 14.30-15.00 WIB Brigadir J disiksa oleh Dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Informasi yang berkembang menyebutkan, bahwa kasus itu bermula dari kisah perselingkuhan antara Irjen Ferdy Sambo dengan seorang polwan.

Bahkan Ferdy Sambo disebut-sebut telah nikah siri dengan polwan bernama Rita. Nikah siri itulah yang membuat Ferdy Sambo jarang pulang.

Atas sikap sang suami yang jarang pulang itulah, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi meminta Brigadir J untuk mencaritahu sebab musebabnya.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved