Brigadir J
Akhirnya Terungkap Motif Pembunuhan Brigadir J, Bersifat Sensitif Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa
Motif Pembunuhan Brigadir J bersifat sensitif dan hanya boleh didengar oleh orang dewasa. Irjen Ferdy Sambo ditetapkan akhirnya jadi tersangka.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menerangkan, Irjen Ferdy Sambo menyuruh ajudannya, yakni RE, RR,
dan KM untuk melakukan tindak pidana serta membuat skenario penembakan Brigadir J.
"Irjen Pol FS menyuruh melakukan, dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga," tegas Komjen Agus.
Ia juga menjelaskan peran dari masing-masing tersangka kasus polisi tembak polisi yang terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 itu.
"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban, tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban,
KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," jelas dia.
(Foto grafis kolase Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E./TribunManado.co.id/Handout)
Kapolri Jenderal Listyo disebut lulus ujian berat
Setelah tetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut lulus ujian terberat.
Diketahui, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J pada Selasa (9/8/2022).
Dengan penetapan Ferdy Sambo tersebut, tersangka pembunuhan Brigadir J telah berjumlah empat orang.
Hal itu diungkapkan Ketua Setara Institute, Hendardi, Selasa (9/8/2022).
Hendardi pun mengapresiasi transparansi dan kinerja berbasis data yang telah dilakukan oleh Polri
sehingga bisa mengumpulkan fakta bahwa Ferdy Sambo terlibat dalam penembakan Brigadir J.
"Penetapan Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J oleh Tim Khusus yang dibentuk Kapolri telah membuktikan bahwa diplomasi kejujuran,