Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J

Akhirnya Terungkap Motif Pembunuhan Brigadir J, Bersifat Sensitif Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

Motif Pembunuhan Brigadir J bersifat sensitif dan hanya boleh didengar oleh orang dewasa. Irjen Ferdy Sambo ditetapkan akhirnya jadi tersangka.

Editor: Frandi Piring
Dok. Handout via democrazy.id
Akhirnya Terungkap Motif Pembunuhan Brigadir J. Motif pembunuhan Brigadir J bersifat sensitif dan hanya boleh didengar oleh orang dewasa. Hal tersebut disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022). Foto Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Brigadir J. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap motif pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, ajudan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Motif pembunuhan Brigadir J bersifat sensitif dan hanya boleh didengar oleh orang dewasa.

Diketahui, tersangka pembunuhan Brigadir J kini telah menjadi empat orang. Di antaranya, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E atau Bharada Richard Eliezer, Brigadir RR dan KM.

Penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dilakukan pada Selasa (9/8/2022), diumumkan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran Petinggi Polri.

Terkait motifnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Menko Polhukam ) Mahfud MD menyebut motif pelaku tindak pidana atas kasus Brigadir J bersifat sensitif, sehingga hanya boleh didengar orang dewasa

"Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya, karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa, yang nanti dikonstruksi oleh Polisi, apa sih motifnya,

kan sudah banyak di tengah masyarakat," kata Mahfud MD dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022).


(Foto grafis Irjen Ferdy Sambo tersangka kasus tewasnya Briigadir J terancam hukuman mati./Kolase Tribun Manado)

Sebelumnya, sebagaimana diberitakan KOMPAS TV, tim khusus Polri masih mendalami motif tersangka pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J,

termasuk soal dugaan pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen ferdy sambo (PC).

"Saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi, dan juga terhadap Ibu PC (Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, -red).

Saat ini belum bisa kami simpulkan," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Tim khusus Polri menemukan fakta bahwa Irjen Ferdy Sambo (FS) memerintahkan Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk menembak Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J (Brigadir J -red)

yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE (Bharada E -red) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo -red)," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved