Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap, Hal Ini Membuat Bharada E Merasa Tenang Hingga Bongkar Kasus Kematian Brigadir J
Setelah Irjen Ferdy Sambo ditetapkan jadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, terkuak fakta soal Bharada E.
Kertas-kertas berisi tulisan tangan Bharada E itu akhirnya ditandatangani dan diberi cap jempol yang menandakan itu asli tulisan Bharada E.
Kemudian lembaran kertas itu diolah menjadi bagian dari penyidikan.
Olif pun meyakinkan Bareskrim dan penyidik bahw Bharada E sudah siap kembali. Hingga akhirnya lembaran kertas itu dicocokkan dan dituangkan ke Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“BAP keluar semua. Gak tahu itu Tuhan bekerja di pikiran dia sehingga data itu begitu jelas disampaikan,” ucapnya.
Olif mengatakan tulisan curahan hati Bharada E ini bisa menjadi bagian dari penyidikan hingga menjadi barang bukti.
“Bisa (menjadi) barang bukti, tapi kan itu bukan pro justica karena kan tulisan tangan. Konversi ke BAP dalam BAP dalam penulisan ulang. Dan kita mendampingi, yang mendampingi saya dan burhanduddin,” tuturnya.
Diketahui, Bharada E kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tewasnya Brigadir J.
Saat ini, Bharada E dikenakan sangsi pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan secara bersekongkol. (Tribunnews.com/Naufal Lanten)
Diolah dari artikel Tribunnews.com