Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap DPR Apresiasi Polri Tangani Kasus Brigadir J, ''Bukti Tak Ada yang Kebal Hukum''

Anggota DPR RI Martin Manurung mengapresiasi Polri yang bekerja sesuai perintah Presiden Jokowi dalam penanganan kasus penembakan Brigadir J.

Kolase Tribun Manado/Twitter via TRIBUN MEDAN/Dok. Instagram/divpropampolri
Irjen Ferdy Sambo 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap DPR apresiasi Polri dalam penanganan kasus penembakan yang menyebabkan Brigadir J tewas.

Anggota DPR RI Martin Manurung mengatakan mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Polri bekerja dengan baik ungkap kasus kematian Brigadir J.

Sebelumnya diketahui Brigadir J tewas diduga ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Buktikan Janjinya: Kalau Tak Mampu Bersihkan Ekor, Kepalanya Saya Potong

Baca juga: Baru Terungkap Siapa Sosok Staf Ahli Kapolri Diduga yang Terlibat Pembunuhan Brigadir J, Ternyata

Baca juga: Nasib Pilu Sang Jenderal, Berpotensi Jabat Kapolri, Skenario Buyar, Kini Terancam Hukuman Mati

Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Tribunnews.com)

Martin Manurung mengapresiasi Polri yang bekerja sesuai perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penanganan kasus penembakan Brigadir Joshua atau Brigadir J.

Di mana, hingga saat ini, empat anggota Polri, termasuk satu di antaranya eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

“Apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran yang sudah bekerja dengan baik,

sehingga kasus ini terungkap secara terang,” kata Martin Manurung kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).

Lebih lanjut, Martin Manurung mengatakan, dengan semakin terangnya kasus penembakan Brigadir J tersebut, integritas institusi Polri diharapkan tetap terjaga.

Selian itu, pengungkapan tersangka baru oleh Kapolri Listyo ini menjawab keraguan publik jika kasus tewasnya Brigadir J akan ditutup-tutupi.

“Memang selama ini masyarakat bertanya apakah ini akan terbuka secara terang.

Dan sekarang, menurut saya, semua akan terlihat tidak ada yang ditutupi dan tidak ada yang kebal hukum,” jelas Ketua DPP Partai NasDem ini.

Sebelumnya, Tim Khusus Mabes Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka di kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit juga menyebut inisial KM sebagai tersangka.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved