Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

31 Anggota Polri Diduga Langgar Kode Etik dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Ini Rincianya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan jumlah personel Polri yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam kasus tewasya Brigadir J.

Editor: Ventrico Nonutu
Dok. Istimewa (Foto Ilustrasi) via merdeka.com
Ilustrasi Polisi. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan jumlah personel Polri yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam kasus tewasya Brigadir J. 

3. Polda Metro Jaya ( tujuh orang)

- Empat perwira menengah

- Tiga perwira pertama

Komjen Agung menyatakan, pemeriksaan ini akan terus berlanjut.

Bagi yang ditemukan unsur pidana akan dilimpahkan ke Bareskrim Polri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kedepan timsus akan terus melaklukan pemeriksaan khusus terhadap personel yang melakukan pelanggaran kode etik," kata Komjen Agung.

Telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved