Sulawesi Utara
Sulawesi Utara Peringkat 14 Nasional, Ini Skor Indeks Keterbukaan Informasi Publik di 34 Provinsi
Provinsi Sulawesi Utara menempati posisi ke-14 Indeks Keterbukaan Informasi Publik tahun 2022, dengan nilai 75,53.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Handhika Dawangi
“Tiga provinsi itu meraih skor tertinggi," kata Rospita Vici Paul.
Ia menyebutkan, model penyusunan nilai IKIP itu sendiri dibagi ke dalam lima kategori. Yakni, skor 0-30 untuk kategori buruk sekali, skor 31-59 untuk kategori buruk, skor 60-79 untuk kategori sedang, skor 80-89 untuk kategori baik, dan skor 90-100 untuk kategori baik sekali.
Sementara itu, tiga provinsi dengan skor IKIP terendah didapatkan oleh Papua dengan skor 65,87, Papua Barat dengan skor 63,63, dan Maluku Utara dengan skor 58,49. Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Nasional 2022 disebut mengalami kenaikan skor, dari tahun lalu.
“Indikator keterbukaan informasi ini bukan ajang kontestasi, tapi untuk melihat bagaimana daerah-daerah ini dalam rangka mencermati Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dimaknai,” kata Ketua KIP Pusat, Donny Yusgiantoro.
Berikut capaian skor masing-masing Provinsi, dalam data Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Nasional Tahun 2022.
1. Jawa Barat 81,93
2. Bali 80,99
3. NTB 80,49
4. Aceh 79,13
5. Bengkulu 79,10
6. Kalimantan Tengah 78,21
7. Sulawesi Tenggara 78
8. Kalimantan Timur 77,61
9. Gorontalo 77,29
10. Kalimantan Barat 77,16