Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Dipanggil Presiden ke Istana, Tersangka Kasus Kematian Brigadir J Bertambah

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dipanggil Presiden Jokowi ke Istana. Minta kasus kematian Brigadir J diungkap secara jujur sesuai kebenaran.

Editor: Frandi Piring
Tribunnews.com/TribunPapua.com
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Dipanggil Presiden ke Istana. Minta Kasus Kematian Brigadir J Diungkap Sesuai Kebenarannya. 

Seperti diketahui Tim Khusus (Timsus) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan dua tersangka tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Keduanya adalah Brigadir Ricky Rizal (RR) dan Bharada E.

Brigadir Ricky merupakan ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Sementara Bharada E adalah sopir Putri Candrawathi

Keduanya kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, Brigadir Ricky disangkakan telah melanggar pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Adapun Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

Dalam kasus ini, Inspektorat Khusus (Irsus) pun telah memeriksa 25 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Rinciannya, 25 personel Polri yang diperiksa adalah tiga jenderal bintang satu, lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.

Dari 25 personel Polri ini, ada empat yang ditempatkan di tempat khusus.

Di sisi lain, Timsus juga telah menempatkan Irjen Ferdy Sambo ke tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Dia ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Mahfud MD Sebut Tersangka Kasus Brigadir J Jadi 3 Orang

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, disebut bertambah jadi tiga orang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved