Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Jelang Pengumuman Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Rumah Pribadi Irjen Sambo Dipasang Garis Polisi

Jelang Pengumuman Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Rumah Pribadi Irjen Ferdy Sambo Dipasang Garis Polisi

Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribun Manado
Jelang Pengumuman Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Rumah Pribadi Irjen Ferdy Sambo Dipasang Garis Polisi 

Dalam pantauan Tribunnews.com di lokasi, tim psikolog LPSK keluar dari rumah pribadi Irjen pol Ferdy Sambo sekira pukul 13.26 WIB.

Terlihat ada dua mobil berwarna hitam beriringan meninggalkan lokasi rumah pribadi Irjen pol Ferdy Sambo.

Dengan begitu, waktu total pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi pada hari ini berjalan kurang lebih 3 jam sedari pukul 10.20 WIB.

Kendati demikian, tidak ada keterangan apapun yang disampaikan oleh tim psikolog LPSK.

Informasi terkait sudah selesainya pemeriksaan tersebut dikonfirmasi langsung kepada Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.

"Sudah selesai hari ini (pemeriksaan assessment psikologis terhadap Putri Candrawathi, red)," kata Edwin kepada awak media, Selasa (9/8/2022).

Edwin menyatakan, untuk selanjutnya pihak LPSK masih akan menunggu hasil dari tim psikolog untuk langkah lanjutan.

Jika memang dibutuhkan pemeriksaan lagi, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan kembali di kemudian hari.

"Selanjutnya kami tunggu pandangan dari psikolog apakah masih diperlukan assessment lanjutan," tukas Edwin.

Diketahui, Putri Candrawati memiliki waktu 30 hari untuk menjalani pemeriksaan permohonan perlindungan dirinya ke LPSK.

Jika assessment tidak dilakukan melebihi waktu yang ditentukan maka permohonan perlindungan akan gugur.

Sebagaimana diketahui, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan update terkait dengan permohonan perlindungan dari istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, setelah yang bersangkutan dua kali urung hadir menjalani pemeriksaan di LPSK.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, sejauh ini LPSK telah menjalin komunikasi intens dan meminta kepada tim kuasa hukum Putri untuk dapat bertemu dan melakukan pemeriksaan assessment psikologis secara langsung.

Bahkan LPSK telah menjadwalkan kembali pemeriksan tersebut dan diputuskan pada Selasa (9/8/2022) ini.

Pihaknya telah membuka kemungkinan melakukan pemeriksaan di kediaman pribadi Putri Candrawathi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved