Brigadir J Tewas
Drama Jelang Pengumuman Tersangka Baru, Mahfud MD Sebut Ada Mabes di Mabes di Kasus Brigadir J
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada Mabes di dalam Mabes perihal penanganan kasus Brigadir J, sedangkan IPW keras soal keberadaan Satgassus.
"Maka Kompolnas mengusulkan bedol deso. Bedol deso itu artinya buang dulu orang-orang di situ. Dan ternyata jalan kan sesudah dipindahkan," kata Mahfud MD di acara Kompas Petang Kompas TV, Minggu (7/8/2022).
Mahfud MD juga bicara tentang psikopolitik yang terkuak berkat kasus Brigadir J.
Menurutnya, berbagai kepentingan di Mabes Polri perlu segera diselesaikan agar tidak menyandera kepentingan bersama yaitu tugas pokok Polri.
"Yang kedua (psiko) politisnya saya kira ramailah. Para pengamat menyebut di Mabes Polri itu ada sub-Mabes, sub-Mabes, yang saling bersaing, mau saling menyandera dan saling menyerang dan sebagainya. Nah itu yang harus diselesaikan," ujarnya.
Baca juga: Jelang Pengumuman Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Rumah Pribadi Irjen Sambo Dipasang Garis Polisi
Soal perkara politik di tubuh Polri juga disampaikan Mahfud MD dengan memberikan contoh sikap acuh tak acuh DPR.
Menurutnya, untuk kasus sebesar pembunuhan Brigadir J, biasanya DPR sudah sibuk memanggil berbagai pihak untuk meminta kejelasan.
Pasifnya DPR menurut Mahfud MD adalah bagian dari masalah psikopolitik di Mabes Polri.
"Selama ini, misalnya, saya katakan psikopolitisnya. Semua heran kenapa kok DPR semua diam ini kan kasus besar, biasanya kan ada apa, paling ramai manggil, ini mana enggak ada tuh."
"Itu bagian dari psikopolitis. Politis adanya mabes di dalam mabes itu yang punya aliansi sendiri-sendiri," kata Mahfud MD.
IPW keras ke Satgassus
Sementara itu, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso keras terhadap keberadaan Satgassus yang sebelumnya dipimpin oleh Ferdy Sambo.
Hal itu disampaikan Sugeng saat menanggapi pemberitaan mengenai ucapannya soal adanya geng mafia di tubuh Polri yang dinilai jadi liar.
Pasalnya, kata Sugeng, yang dimaksud oleh IPW sebagai geng mafia adalah terkait dengan peristiwa yang saat ini disidik oleh Timsus dan Irsus yaitu adanya keterlibatan 25 orang yg melakukan dugaan obstruktion of justice.