Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Baru Terungkap Peran 4 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Sosok KM Ikut Dengan Irjen Ferdy Sambo

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengungkapkan terkait peran empat pelaku kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/ Tirza
Akhirnya Terungkap Kesaksian Mengejutkan Terbaru Bharada E, Disuruh Atasan: "Tembak... Tembak... " 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus kematian Brigadir J semakin jelas, perlahan Polri mulai mengumumkan satu persatu tersangkanya.

Awalnya diumumkan dua tersangka yaitu Bharada E dan Brigadir RR.

Terbaru Kapolri Jendral Listyo Sigit mengumukan dua tersangka yaitu Irjen Ferdy Sambo dan KM.

Baca juga: Peran Irjen Ferdy Sambo hingga Bharada E dalam Dugaan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Simak video terkait :

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengungkapkan terkait peran empat pelaku kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Di mana saat ini Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah mengumumkan adanya empat tersangka.

Mereka adalah ajudan Irjen Ferdy Sambo Bharada Eliezer (Bharada E), Ajudan Istri Ferdy Sambo Brigadir Ricky, Sopir K, dan Irjen Pol Ferdy Sambo.

Komjen Agus Andrianto mengatakan, Bharada E melakukan penembakan terhadap korban.

Baca juga: Keluarga Brigadir J: Terima Kasih Pak Presiden Jokowi, Terima Kasih Kapolri dan Tim Khusus


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J. (Tangkap layar siaran langsung YouTube Kompas TV)

Tersangka Brigadir RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban.

KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.

"Sementara Irjen Pol FS (Ferdy Sambo) menyuruh melakukan penembakan dan skenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo," katanya.

Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Ditetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved