Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Mahfud MD Sebut Semua yang Diskenariokan Terbalik Semua Soal Kematian Brigadir J
Akhirnya terungkap Mahfud MD mengatakan kematian Brigadir J yang semula diduga diskenariokan kini sudah terbalik.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap Mahfud MD mengatakan kematian Brigadir J yang semula diduga diskenariokan kini sudah terbalik.
Titik terang kasus yang tewaskan Brigadir J yang diduga karena polisi tembak polisi melibatkan Bharada E perlahan mulai terungkap.
Yakni kini dengan adanya tersangka baru yang berjumlah total tiga orang.
Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Dipanggil Presiden ke Istana, Tersangka Kasus Kematian Brigadir J Bertambah
Baca juga: Baru Terungkap Nasib Kapolri Sekarang, Imbas Kasus Brigadir J, Listyo Sigit Kini Dipanggil Jokowi
Baca juga: Gempa Guncang Jawa Timur Pagi Ini Selasa 9 Agustus 2022, Baru Saja Guncang Laut, Info Terkini BMKG
Foto: Menko Polhukam Mahfud MD, tersangka Bharada E dan Brigadir J. Mahfud MD mengatakan peristiwa yang semula diduga diskenariokan tersebut kini sudah terbalik. (Kolase Tribunnews.com)
Hal ini diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan ( Menko Polhukam ), Mahfud MD.
Diketahui sebelumnya, Brigadir J tewas diduga ditembak oleh sesama polisi Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Mahfud MD menyebut saat ini tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah berjumlah tiga orang.
Sementara, tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Mahfud MD mengatakan pengusutan kasus penembakan Brigadir J memang harus hati hati.
Terlebih tersangka dalam kasus tersebut kini sudah tiga orang.
“Memang harus hati-hati kan tersangkanya sudah 3 itu bisa berkembang,” kata Mahfud usai sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022).
Meskipun demikian Menurut Mahfud penanganan kasus kematian Brigadir J ada kemajuan.
Tersangka baru yakni Brigadir RR dijerat pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana.
Pasal tersebut akan menjangkau peran yang lebih luas.