Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Jokowi Minta Tabir Tewasnya Brigadir J Dibuka, Kapolri Listyo Sigit Dipanggil

Akhirnya terungkap Presiden Jokowi meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ungkap tabir kasus kematian Brigadir J segera selesai.

Kolase Tribunnews.com/Istimewa
Kolase foto Presiden Jokowi, Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ungkap tabir kasus kematian Brigadir J segera selesai.

Hal ini dibenarkan oleh Pramono Anung jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dipanggil Presiden Jokowi pada Senin 8 Agustus 2022.

Pramono Anung mengatakan bahwa itu merupakan arahan Jokowi yang berharap bahwa kasus Brigadir J tewas selesai dan citra Polri akan baik lagi.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Putri Candrawathi Diduga Menyamar Datangi Mako Brimob, Berbeda dengan di Medsos

Baca juga: Baru Terungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Sudah Jalankan Perintah Presiden Soal Kasus Brigadir J

Baca juga: Akhirnya Terungkap Mahfud MD Sebut Semua yang Diskenariokan Terbalik Semua Soal Kematian Brigadir J

Foto: Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesa (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dokumen Divisi Humas Polri/KOMPAS.com/RAHEL NARDA)

Di tengah nyanyian Bharada E dan kabar soal adanya tersangka ketiga kasus tewasnya Brigadir J.

Pihak Istana memberikan respons dan wejangan agar Polri segera menuntaskan kasus tewasnya Brigadir J sehingga tidak berlarut-larut.

Terlebih Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah tiga kali meminta kasus tewasnya Brigadir J diungkap sejujur-jujurnya.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun disebut-sebut sempat dipanggil Presiden Jokowi ke istana.

Terpisah, Menko Polhukam Mahfud MD merespons kinerja Polri menuntaskan kasus tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Menurut Mahfud MD, tim khusus besutan Kapolri sudah bekerja dengan cepat.

Presiden Jokowi Harapkan Tabir Kasus Kematian Brigadir J Segera Selesai sehingga Citra Polri Tidak Rusak

Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dibuka apa adanya.

Hal itu disampaikan Pramono Anung usai Sidang Kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022).

“Kan presiden sudah 3 kali menyampaikan dan penyampaiannya sudah sangat terbuka, jangan ada yang ditutup-tutupi, buka apa adanya,” kata Pramono Anung.

Menurut Politikus PDIP itu, Presiden Jokowi mengharapkan tabir kasus kematian Brigadir J segera selesai sehingga citra Polri tidak rusak.

“Itu arahan presiden sehingga tentunya Presiden mengharapkan ini bisa terselesaikan supaya citra Polri tidak babak belur seperti saat ini,” katanya.

Kapolri Dipanggil Presiden

Foto: Presiden Jokowi (WARTA KOTA)

Pramono membenarkan jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dipanggil Presiden Jokowi pada Senin (8/8/2022)

Hanya saja kata dia, bukan hanya Kapolri, tapi pejabat lainnya juga dipanggil.

“Ya tadi pak Kapolri dipanggil, pak Panglima dipanggil, pak Menko Perekonomian dipanggil, pak menteri ESDM dipanggil.

Kebetulan saya dampingi terus jadi saya tahu,” katanya.

Mahfud MD: Pengungkapan Kasus Penembakan Brigadir J Terbilang Cepat di Tengah Kode Senyap

Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pengungkapan kasus penembakan Brigadir J di rumah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo belum berlarut larut.

Bahkan, menurut Mahfud, pengungkapan kasus tersebut terbilang cepat di tengah kode senyap di Kepolisian.

“Perkembangannya sebenarnya cepat kasus yang seperti itu yang punya code of silence (kode hening) di sebuah lingkungan,” kata Mahfud usai sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (8/8/2022).

Menurut Mahfud bila dikatakan kasus ini berlarut larut maka hingga kini belum ada tersangkanya.

Belum ada orang diduga pelaku meski korban dan peristiwa sudah jelas ada dan terjadi.

Sementara penyidik saat ini sudah menetapkan Bharada E dan Brigadir RR sebagai tersangka.

“Kalau tidak ada perubahan akan terjadi dark number ya, tidak ada pelakunya kan banyak dalam teori hukum ini kan pelakunya sudah ada korbannya jelas, kalau baca buku peradilan yang kan banyak sekali dark number tapi kan ini tidak,”katanya.

Pengungkapan kasus kematian Brigadir J sekarang ini, kata Mahfud, tinggal membuat konstruksi hukum yang jelas.

Oleh karenanya pemerintah meminta pengungkapan kasus kematian Brigadir J dilakukan secepat-cepatnya.

“Pokoknya secepat-cepatnya ndak ah belum berlarut- larut,” pungkasnya.

Perkembangan Kasus Brigadir J

Seperti diketahui Tim Khusus (Timsus) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan dua tersangka tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Keduanya adalah Brigadir Ricky Rizal (RR) dan Bharada E.

Brigadir Ricky merupakan ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Sementara Bharada E adalah sopir Putri Candrawathi

Keduanya kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, Brigadir Ricky disangkakan telah melanggar pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Adapun Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

Dalam kasus ini, Inspektorat Khusus (Irsus) pun telah memeriksa 25 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Rinciannya, 25 personel Polri yang diperiksa adalah tiga jenderal bintang satu, lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.

Dari 25 personel Polri ini, ada empat yang ditempatkan di tempat khusus.

Di sisi lain, Timsus juga telah menempatkan Irjen Ferdy Sambo ke tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Dia ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Mahfud MD Sebut Tersangka Kasus Brigadir J Jadi 3 Orang

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, disebut bertambah jadi tiga orang.

Hal tersebut diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam RI), Mahfud MD.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Khusus besutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan dua tersangka.

Dua pria tersebut yakni Bharada Eliezer atau Bharada E serta yang terbaru Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR.

“Tersangkanya udah tiga,” terang Mahfud MD dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (8/8/2022).

Mahfud MD mengatakan dari tiga tersangka tersebut masih bisa berkembang.

Lantas siapa tersangka yang ketiga? Mahfud MD pun tak mengatakannya.

Dan kini informasi resmi dari Polri belum ada.

Bakal Ada Tersangka Keempat dan Seterusnya

Mahfud MD mengatakan dari pasal yang menjerat tersangka yakni pasar 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP serta pasar 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, nantunya akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi.

“Terkait perannya sebagai aktor intelektual ataukah eksekutor,” lanjutnya.

Dirinya pun menyebut Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit bekerja lumayan cepat menangani kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Perkembangannya sebenarnya cepat untuk kasus yang seperti itu yang punya code silent,” ungkapnya lagi.

Ditanya Siapa Tersangka Ketiga Kasus Tewasnya Brigadir J, Kabareskrim: Tunggu Hari Ini

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD mengenai tersangka di kasus Brigadir J.

Mahfud MD menyebut tersangka tewasnya Brigadir J kini bertambah menjadi tiga orang.

Komjen Agus Andrianto mengatakan tim khusus (timsus) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait update kasus ini, Selasa (9/8/2022).

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan mengumumkan hasilnya esok (hari ini).

"Tunggu ekspose besok ya," kata Agus, Senin (8/8/2022) dikutip dari Kompas.com.

(Tribunnews.com/Theresia Felisiani)

Tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved