4 Kali Presiden Jokowi Peringatkan Polri Soal Kasus Tewasnya Brigadir J, Berikut Isinya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan peringatan untuk keempat kalinya terkait kasus meninggalnya Brigadir J
"Proses hukum harus dilakukan," tuturnya.
Kemudian peringatan kedua diucapkan Jokowi saat bertemu dengan pimpinan redaksi media nasional di Istana Merdeka, Jakarta sehari berselang.
Bahkan pada saat itu, pernyataan Jokowi lebih tegas agar Polri mengusut kasus ini dengan transparan.
"Tuntaskan, jangan ditutupi, terbuka. Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat," katanya.
Selanjutnya, Jokowi kembali menanggapi kasus tewasnya ajudan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ini saat mengunjungi obyek wisata Pulau Rinca, Nusa Tenggara Barat pada 21 Juli 2022.
Jokowi mengungkapkan adanya tiga poin yang perlu dan wajib dilakukan dalam menuntaskan kasus yang menyita perhatian publik ini.
Jokowi pun meminta agar kasus tewasnya Brigadir J ini diusut tuntas.
Kemudian poin kedua, Polri diminta agar memberikan keterangan apa adanya.
Sedangkan poin terakhir adalah meminta Polri agar transparan.
"Saya kan udah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan, sudah," katanya.
Tersangka Ketiga akan Diumumkan Hari Ini
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan tersangka ketika terkait tewasnya Brigadir J akan diumumkan hari ini, Selasa (9/8/2022) oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
"Nanti Karo Penmas yang umumkan," tuturnya saat dihubungi, Selasa pagi.
Irjen Pol Dedi pun tidak menjelaskan pukul berapa pastinya pengumuman tersangka ketiga ini akan diumumkan.
"Di atas 16.00 WIB," imbuhnya.