Brigadir J Tewas
Baru Terungkap, Bharada E Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator ke LPSK, Bukan Pelaku Utama?
Justice Collaborator merupakan salah satu syarat agar Bharada E tetap bisa dilindungi LPSK asalkan Bharada E mau mengungkap siapa pelaku utama.
"Penyitaan terhadap sejumlah barang bukti baik berupa alat komunikasi CCTV kemudian barang bukti yang ada di TKP yang sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," ungkapnya.
Nantinya, Andi memastikan penyidikan kasus itu tidak akan berhenti sampai penetapan Bharada E sebagai tersangka.
"Pemeriksaan ataupun penyidikan tidak berhenti sampai di sini. Jadi tetap berkembang sebagaimana juga rekan-rekan ketahui bahwa masih ada beberapa saksi lain yang akan dilakukan pemeriksaan di beberapa hari ke depan," katanya.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Sosok Bripka Matius Ajudan Bertato yang Kawal Irjen Ferdy Sambo, Putra Asli Papua
Baca juga: Sosok Deolipa Yumara, Pengacara Baru Bharada E, Ada Hubungan dengan Artis Angel Lelga?
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
https://www.tribunnews.com/nasional/2022/08/07/bharada-e-bakal-ajukan-justice-collaborator-ke-lpsk-kuasa-hukum-tabir-gelap-akan-diungkap?page=all
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/baru-terungkap-bharada-e-akan-ajukan-diri-jadi-justice-collaborator-ke-lpsk-bukan-pelaku-utama.jpg)