Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Bharada E Mengaku Lega dan Plong, Cerita Lengkap Apa yang Terjadi ke Penyidik

Anggota kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E, Muhammad Burhanuddin membeberkan kondisi mental terkini kliennya.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kuasa hukum sebut kondisi kesehatan mental Bharada E dalam keadaan yang baik dan lebih lega. 

Dalam kasusnya, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan secara bersekongkol.

Dengan nantinya Bharada E menjadi Justice Collaborator maka tim kuasa hukum berharap bahwa keadilan khususnya untuk sang klien bisa terpenuhi.

"Semoga keadilan buat semua dapat tercapai," tukas Burhanuddin.

(Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved