Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Bharada E Mengaku Lega dan Plong, Cerita Lengkap Apa yang Terjadi ke Penyidik
Anggota kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E, Muhammad Burhanuddin membeberkan kondisi mental terkini kliennya.
Editor:
Dewangga Ardhiananta
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kuasa hukum sebut kondisi kesehatan mental Bharada E dalam keadaan yang baik dan lebih lega.
Dalam kasusnya, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan secara bersekongkol.
Dengan nantinya Bharada E menjadi Justice Collaborator maka tim kuasa hukum berharap bahwa keadilan khususnya untuk sang klien bisa terpenuhi.
"Semoga keadilan buat semua dapat tercapai," tukas Burhanuddin.
(Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)
Tayang di Tribunnews.com