Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Awal Mula Andreas Nahot bela Bharada E, Kini Mengundurkan Diri, Kasus Direkayasa?

Andreas cs mengundurkan diri dari tim kuasa hukum Bharada E setelah mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) siang.

Kloase Tribunnews.com
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E (kiri) dan Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga (kanan). Akhirnya Terungkap Awal Mula Andreas Nahot bela Bharada E, Kini Mengundurkan Diri, Kasus Direkayasa? 

Sugeng Teguh Santoso  menilai mundurnya tim kuasa hukum itu karena diduga ada inkonsistensi keterangan yang diberikan oleh Bharada E.

"Kemunduran karena alasan tidak konsisten itu kalau dari awal Bharada E memang tidak jujur, tapi kalau dari awal dia jujur bahwa katakanlah apa yang dia akui sama dengan yang diakui sekarang setelah ditangkap misalnya ya dia jujur sama pengacaranya ya misalnya itu memang disuruh ya, tapi saya mau menjawab bahwa saya pelakunya begitu. Sekarang dia setelah ditangkap mengaku sebagai disuruh pengacara ga boleh mundur," ungkap Sugeng Teguh Santoso 

"Tapi kalau dari awal Bharada E mengatakan saya memang pelakunya, begitu ditangkap baru dia mengaku saya disuruh nah pengacara boleh mundur. Itu satu dari sisi pengacara boleh mundur apabila kliennya tidak jujur," imbuhnya.

Di sisi lain, Sugeng Teguh Santoso melanjutkan, dengan ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 338 jo pasal 55 dan 56 KUHP, maka ada orang lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Bharada E sekaligus saksi mahkota dia. Dia saksi mahkota untuk mengungkap siapa yang dia sebut menyuruh gitu. Kalau di suruh misalnya oleh ferdy Sambo misalnya, ya berarti ferdy Sambo yang disasar," paparnya.

"Keterangan Bharada E ini harus diambil dalam keterangan sebagai saksi nanti didukung satu proses pemeriksaan sebagai saksi Bahwa dia menerangkan dia disuruh siapa, begitu," sambung Sugeng Teguh Santoso 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved