Brigadir J Tewas
Beberapa Anggota Brimob Bersenjata Lengkap Datangi Bareskrim Polri, Apa Tujuannya?
Secara mendadak sejumlah anggota Brimob datang ke Bareskrim Mabes Polri, lengkap dengan senjatanya. Apa tujuan mereka datang ke sana?
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sabtu (6/8/2022), beberapa anggota Korps Brimob mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Mereka datang ke Bareskrim Polri dengan seragam lengkap.
Para anggota Brimob tersebut tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 13.30 WIB.
Tak hanya seragam yang lengkap, mereka juga datang ke Bareskrim Polri menggunakan kendaraan taktis, lengkap dengan senjatanya.
Namun, hingga saat ini masih belum ada penjelasan dari Mabes Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo belum dapat memastikan kedatangan sejumlah personel Brimob tersebut.
Dia hanya menyebut saat ini masih menunggu perkembangan terbaru dari tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo soal penanganan kasusnya.
"Sama-sama nunggu update dari timsus," kata Dedi saat dihubungi, Sabtu (6/8/2022).
Sementara itu di waktu yang bersamaan, pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga kembali datangi Bareskrim Polri.
Nantinya, dia akan menyampaikan perkembangan terkait kliennya tersebut.
Baca juga: 3 Serial Anime Genre Seinen di Situs anoBoy, Tayang dengan Subtitle Bahasa Indonesia
Baca juga: Kejanggalan Sikap Putri Chandrawathi Pasca Kematian Brigadir J, Hotman Paris Jelaskan Hal Ini
"Kami akan menyampaikan sesuatu jam 13.30, tanggal 6 Agustus 2022 di Bareskrim Mabes Polri," ujar Nahot.
Sebelumnya, tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Adapun tersangka yang ditetapkan oleh Timsus Kapolri tidak lain adalah Bharada E yang diduga sebagai pelaku penembakan Brigadir J.
Dia ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.
"Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Andi menuturkan bahwa penetapan tersangka itu juga setelah penyidik memeriksa sedikitnya 42 orang sebagai saksi.
Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.
"Penyitaan terhadap sejumlah barang bukti baik berupa alat komunikasi CCTV kemudian barang bukti yang ada di TKP yang sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," ungkapnya.
Dalam kasus ini, Bharada E disangkakan dengan pasal 338 KUHP Jo pasal 55 dan 56 KUHP.
Nantinya, Andi memastikan penyidikan kasus itu tidak akan berhenti sampai penetapan Bharada E sebagai tersangka.
Baca juga: SOSOK Juliati Sapta Dewi Magdalena, Istri Tercinta Kapolri Listyo Sigit, Suka Mengasuh Anak Yatim
Baca juga: Sosok Andreas Silitonga, Pengacara Bharada E yang Sebut Eliezer Bukan Pelaku Penembakan Brigadir J
"Pemeriksaan ataupun penyidikan tidak berhenti sampai di sini. Jadi tetap berkembang sebagaimana juga rekam rekan ketahui bahwa masih ada beberapa saksi lain yang akan dilakukan pemeriksaan di beberapa hari ke depan," pungkasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tiba-tiba Sejumlah Personel Brimob Bersenjata Lengkap Datangi Bareskrim Polri, Ada Apa?.