Brigadir J Tewas
Baru Terungkap, Komnas HAM Ungkap Bukti Baru, Sambo Tiba 1 Hari Sebelum Insiden Penembakan
Komnas HAM kini mengungkap penemuan terbarunya berupa bukti baru yang menunjukkan bahwa Ferdy Sambo tiba 1 hari sebelum insiden penembakan terjadi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Insiden penembakan hingga menewaskan Brigadir Yosua memasuki babak baru.
Berbagai pihak terus mendorong Komnas HAM dan Tim Khusus (timsus) untuk menunjukkan keseriusannya dalam mengungkap fakta penyebab kematian Brigadir Yosua.
Oleh karena itu, sejumlah barang bukti dan saksi terus diperiksa untuk membuka fakta penyebab kematian Brigadir Yosua.

Baca juga: Terkuak Hubungan Putri Candrawathi & Brigadir J, Hadiah Mewah Untuk Reza Hutabarat Jadi Buktinya
Terbaru Komnas HAM mengungkapkan bukti terbaru yang ditemukannya.
Sebelumnya beredar kabar bahwa Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo tiba di Jakarta pada hari yang sama dengan rombongan Ibu Putri Candrawathi, Brigadir J dan rombongannya pada Jumat (8/7/2022).
Kini terungkap bahwa Irjen Ferdy Sambo tiba di Jakarta pada sehari sebelum peristiwa penembakan Brigadir Yosua, tepatnya pada tanggal 7 Juli 2022.
Pernyataan bukti terbaru ini disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Dikutip dari Kompas TV pada Jumat (5/8/2022) bukti baru ini berhasil dikumpulkan Komnas HAM dari foto-foto kegiatan Ferdy Sambo bersama dengan istri dan para ajudan di Magelang.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Peran 2 Jenderal ini di Kasus Brigadir J, Jabatannya Dicopot, ini Kata Kamaruddin
Atas temuan bukti baru ini, sehingga bisa membantah kronologi yang sebelumnya menyebut Irjen Sambo, Istri dan ajudan tiba di hari yang sama dan hanya selang beberapa jam saja.
Taufan Damanik juga menyebut hal itu diperkuat dari bukti tiket pesawat yang dipesan oleh Sambo.
“Sebelumnya kami katakan tanggal 8, tapi data yang berikutnya kami dapatkan valid sekali, dari tiket yang kami dapatkan itu tanggal 7 pagi," kata Taufan kepada wartawan, Kamis (4/8).
Selain itu, Taufan juga mengatakan bahwa Sambo berangkat dari tempat yang berbeda dengan rombongan istrinya, Putri, Bharada E dan Brigadir J.
"Pak Sambo berangkat dari tempat berbeda," ucapnya.
"Yang pasti tidak bersama seperti yang selama ini seolah mereka satu rombongan, itu clear," imbuhnya.
Taufan menyebut Sambo tiba lebih dulu di rumah pribadinya dan rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Namun, kata Taufan, pada saat kejadian penembakan di Brigadir J, Sambo tidak berada di rumah dinas.
"Sambo keluar terjadi peristiwa itu," ujar dia.
Brigadir J tewas ditembak Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).
Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E.
Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.
Pernyataan Irjen Ferdy Sambo
Ferdy Sambo menyampaikan pernyataan sebelum diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus tewasnya Brigadir J, Kamis (4/8/2022) pagi.
Kavid Propam nonaktif itu menyampaikan pernyataan tepat setelah tiba di lobi gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 09.55 WIB.
Dalam pernyataannya, Irjen Ferdy Sambo sempat dua kali meminta maaf kepada institusi Polri atas kejadian di rumah dinasnya, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Suami dari Putri Candrawathi itu juga sempat menyampaikan belasungkawa untuk keluarga Brigadir Yoshua.
Meskipun Ferdy Sambo tampak masih tetap menyalahkan anak buahnya tersebut, atas apa yang telah dilakukannya kepada istri dan keluarganya.
Pemeriksaan Ferdy Sambo di Bareskrim Polri pagi ini merupakan pemeriksaan keempat yang telah dijalaninya.
Sebelumnya, Ferdi Sambo telah menjalani pemeriksaan penyidik di Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Sementara itu, tim khusus Kapolri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Joshua.
Penetapan Bharada E sebagai tersangka dilakukan pihak kepolisian, Rabu (3/8/2022) malam.
"Dari hasi penyidikan tersebut, pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022) malam.
"Juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bhadara E sebagai tersangka," lanjut pernyataan Andi Rian Djajadi.
Penetapan tersangka Bharada E dilakukan setelah penyidik memeriksa 42 orang saksi, serta menyita sejumlah barang bukti.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Kondisi Bharada E di Tahanan, Kuasa Hukum Ungkap Tidak Siap Dipenjara
"Penyitaan terhadap sejumlah barang bukti, baik berupa alat komunikasi CCTV, kemudian barang bukti yang ada di TKP yang sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik," terang Andi.
Berikut isi pernyataan lengkap Ferdy Sambo sebelum diperiksa tim khusus Kapolri di Bareskrim Polri pagi ini:
"Hari ini saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan sekarang yang keempat di Bareskrim Polri."
"Selanjutnya saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada Institusi, terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga. Kemudian yang kedua, saya selaku ciptaan tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri."
"Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Joshua, semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yoshua kepada istri dan keluarga saya."
"Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk bersabar. Tidak memberikan asumsi persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah dinas saya."
"Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma, dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini. Sekian dan terima kasih." (Wartakotalive.com/Joanita Ary) (Wartakotalive.com/Rendy Renuki)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
https://wartakota.tribunnews.com/2022/08/05/komnas-ham-temukan-bukti-baru-irjen-ferdi-sambo-tiba-di-rumah-sehari-sebelum-rombongan-istri
https://wartakota.tribunnews.com/2022/08/04/lengkap-ini-pernyataan-ferdy-sambo-sebelum-diperiksa-bareskrim-polri-kamis-pagi?page=all