Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap, Nyawa Bharada E Mulai Terancam, LPSK Ingatkan Polri Tingkatkan Keamanan
LPSK mengungkap Bharada E minta perlindungan karena mendapat ancaman. LPSK bahkan meminta Bharada E dipisah penahanannya dari tahanan lain.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E kini berstatus tersangka kasus tewasnya Brigadir J dan telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Adapun tersangka yang ditetapkan oleh Timsus Kapolri tidak lain adalah Bharada E yang diduga sebagai pelaku penembakan Brigadir J.
Bharada E ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.
Namun penahanan Bharada E dapat sororan dari LPSK, Polri diminta meningkatkan keamanan Bharada E selama di tahanan Rutan Bareskrim Polri.
Baca juga: Squad Ferdy Sambo Dibersihkan Kapolri, Kasus Tewasnya Brigadir J Akan Segera Terbongkar?
Hal itu didasari guna menghindari adanya potensi ancaman dan intervensi di dalam rutan terhadap Bharada E.
Terlebih Bharada E merupakan saksi penting dalam insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J ini.
Ditambah lagi permohonan perlindungan Bharada E belum disetujui LPSK.
Dimana sebelumnya LPSK mengungkap Bharada E minta perlindungan karena mendapat ancaman.
Lantas siapa yang mengancam Bharada E hingga LPSK minta Bharada E dipisah penahanannya dari tahanan lain.
Ditambah lagi jangan sampai terjadi penyiksaan pada Bharada E.
Jadi Saksi Penting, LPSK Sarankan Polri Pisahkan Bharada E dengan Tahanan Lain
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyarankan Bareskrim Mabes Polri memisahkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E dengan tahanan lain selama berada di Rutan.
Hal itu didasari guna menghindari adanya potensi ancaman dan intervensi di dalam rutan.
Terlebih kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, Bharada E merupakan saksi penting dalam insiden yang menewaskan Brigadir J ini.