Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap, Kamaruddin Ungkap Didatangi Tim Polri, Minta Redam Kasus Brigadir J, Ada Imbalan
Pengacara Kamaruddin mengungkap fakta mengejutkan terbaru. Ia didatangi Tim Polri meminta untuk redam Kasus Brigadir J.
TRIBUNMANADO.CO,ID - Fakta mengejutkan terbaru terkait tewasnya Brigadir Yosua alias Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak mengakui dirinya didatangi tim negosiator dari Mabes Polri.
Ia mengungkapkan bahwa di awal ia menangani kasus kematian Brigadir J yang mendapat sorotan publik ini, mengakui dirinya didatangi tim negosiator dari Mabes Polri.
Tim negosiator dari Mabes Polri ini meminta dirinya untuk meredam kasus kematian Brigadir J dan jangan memperpanjangnya.

Baca juga: Potret Masa Kecil Brigadir Yosua, Bibi Bongkar Kebiasaannya Sedari Kecil, Netizen Pilu
Mereka meminta Kamaruddin Simanjuntak menerima begitu saja keterangan polisi.
Namun, sikap Kamaruddin memilih menolak hal itu meski ditawari sejumlah imbalan, karena banyak kejanggalan dalam kasus meninggalnya Brigadir J dan ingin kebenaran terkuak.
"Yang dilakukan Mabes Polri saat itu adalah mengirim utusan-utusan untuk bernegosiasi dengan saya. Diminta agar kasus ini kondusif," kata Kamaruddin Simanjuntak kepada Wartakotalive.com, Sabtu (6/8/2022).
"Saya sudah katakan pada 2011, utusan Presiden saja saya tolak. Uang puluhan miliar hingga ratusan miliar saya tolak di 2011, ketika saya membuka kasus Wisma Atlet yang merembet ke e-KTP, Alkes, Hambalang dan lainnya itu," katanya.
Untuk itu Kamaruddin mengingatkan semua pihak untuk tidak mencoba merayunya menutupi kebenaran.
"Oleh karena itu, jangan coba-coba menawarkan hal-hal yang bertentangan dengan hukum kepada saya. Karena saya tidak tergoda dengan uang dan kekuasaan."
"Saya hanya tergoda memperbaiki institusi Kepolisian dan memperbaiki negara ini," papar Kamaruddin.
Diduga tim negosiator yang menemui Kamaruddin adalah bagian dari 25 personel kepolisian yang ditindak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena dianggap merekayasa dan menghambat pengungkapan kasus kematian Brigadir J.
Dimana 4 orang diantaranya kini diamankan dan ditahan di ruang tahanan khusus selama 30 hari ke depan sejak Jumat (5/8/2022).

Baca juga: Sosok Andreas Silitonga, Pengacara Bharada E yang Sebut Eliezer Bukan Pelaku Penembakan Brigadir J
Seperti diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan dari 25 personel kepolisian yang dinilai tidak profesional dalam penyidikan dan olah TKP kasus Brigadir J, empat orang diantaranya dikurung atau diisolasi dengan dimasukan ke dalam ruangan khusus selama 30 hari.
"Dari 25 personel yang diperiksa, 4 kami masukkan dalam ruangan khusus selama 30 hari ke depan," kata Listyo di Mabes Polri, Kamis (4/8/2022) malam.