Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap 4 Polisi Diduga Hambat Kasus Brigadir J Kini Ditahan, Apakah Jadi Tersangka Baru?
Terungkap soal polisi yang diduga hambat penanganan kasus Brigadir J kini ditahan 30 hari di tempat khusus.
"Perkaranya menjadi atensi masyarakat luas, lalu terduga pelanggar dihawatirkan melarikan diri dan atau mengulangi pelanggaran kembali," pungkasnya.
Sebagai informasi, ada 4 perwira yang ditempatkan di tempat khusus lantaran dianggap menghambat penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Mereka ditahan di tempat khusus dalam 30 hari ke depan.
Rinciannya, tiga anggota berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan dan satu lainnya dari Polda Metro Jaya.
Langkah itu diambil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Tempat Khusus Lokasi Penahanan 4 Perwira yang Diduga Menghambat Kasus Brigadir J
Kepolisian RI mengungkap tempat khusus yang menjadi lokasi penahanan 4 perwira yang diduga menghambat penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Adapun lokasi penahanan itu diatur berdasarkan Perkap Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin.
Dalam Pasal 1 Angka 35, dijelaskan mengenai lokasi tempat khusus yang menjadi tempat penahanan 4 perwira tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan tempat khusus tersebut berupa markas, ruang tertentu hingga rumah kediaman yang ditunjuk oleh atasan yang berhak menghukum.
"Patsus adalah berupa Markas, rumah kediaman, ruang tertentu, kapal, atau tempat yang ditunjuk oleh ankum," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (5/8/2022).
Kapolri Sebut Bakal Dalami Kemungkinan Adanya Pihak yang Menyuruh Bharada E Tembak Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan hingga kini tim khusus yang dibentuknya masih melakukan pengembangan pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Dalam kasus ini, Barekrim Polri sudah menetapkan Bharada E menjadi tersangka kasus penembakan Brigadir J.
Menurut Kapolri, pihaknya bakal menelusuri kemungkinan adanya pihak yang menyuruh Bharada E untuk melakukan penembakan sehingga menewaskan Brigadir J.