Brigadir J Tewas
Roslin Simanjuntak: Tolonglah Ibu Putri Berkata Jujur, Siapa Saja Pelaku yang Aniaya Anak Kami?
Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali memberikan pesan pada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo untuk mengatakan hal yang sejujurnya
Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi (PC) meminta kepastian hukum atas laporannya mengenai kasus pelecehan seksual terhadap kliennya yang dilakukan oleh Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Tim kuasa hukum Putri Candrawathi meminta kepolisian menangani perkara ini secara utuh dan transparan.
"Ibu PC telah memberikan keterangan kepada penyidik pada tanggal 9,11 dan 21 Juli 2022. Dalam Undang-undang TPKS keterangan saksi atau korban ditambah satu alat bukti lainnya sudah cukup untuk menetapkan satu terlapor (Brigadir J) menjadi tersangka," kata Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi dikutip dari Kompas TV, Kamis (4/8/2022).
Mengenai keadaan Putri Candrawathi saat ini, tim kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo mengabarkan bahwa saat ini yang bersangkutan masih trauma.
"Keadaan Ibu PC sampai semalam, saya hampir setiap hari ketemu dengan PC, psikolog klinis juga setiap hari ke kediaman, Ibu PC masih dalam keadan terguncang dan trauma berat."
"(Bahkan) pertanyaan saya (yang ingin saya sampaikan) harus melalui psikolog klinis."
"Psikolog klinisnya pun yang ditunjuk Polda Metro Jaya," kata Arman Hanis.
Terkait pemberitaan Putri Candrawati memiliki luka memar, kata Arman, itu tidak ada sama sekali.
"Ada luka memar? Tidak ada sama sekali luka memar secara fisik. Ibu PC selalu menangis dan tidak bisa diajak komunikasi," lanjut Arman.
Araman juga menjelaskan alasan Putri Candrawati tidak bisa mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), tak lain karena kondisinya yang masih trauma.
Setelah berkoordinasi dengan LPSK, apabila memungkinkan, LPSK berniat akan mengunjungi Putri Candrawathi di kediamannya.
"Waktunya kapan masih kami korordinasikan dengan psikolog klinis yang menangani."
"Kondisi belum memungkinkan untuk itu (pertemuan dengan LPSK)."