Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Polri Isolasi 4 Perwira Polisi, IPW: Irjen Ferdy Sambo Bisa Jadi Tersangka

Polri kini mengisolasi empat perwira polisi yang dianggap tak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir J. Siapa saja mereka?

Editor: Isvara Savitri
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers perkembangan kasus kematian Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022) malam. 

Sebelumnya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J atau Yosua, yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, pada 8 Juli 2022 lalu.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebutkan dari gelar perkara serta alat bukti dan keterangan saksi yang ada, penembakan yang dilakukan Bharada E ke Brigadir J bukanlah membela diri.

"Bukan membela diri, sehingga sesuai Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan," kata Andi didampingi Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dan Karo Penmas Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (3/8/2022) malam.

Setelah ditetapkan tersangka kata Andi, pihaknya langsung memeriksa Bharada E sebagai tersangka dan terhadapnya langsung dilakukan penangkapan dan penahanan.

"Berdasarkan rangkaian penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim, sampai hari ini sudah memeriksa 43 saksi termasuk ahli, dan penyitaan sejumlah barang bukti mulai alat komunikasi, CCTB dan barbuk di TKP," katanya didampingi Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dan Karo Penmas Brigjen Ahmad Ramadhan.

IPW: Irjen Ferdy Sambo Bisa Jadi Tersangka

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menanggapi hadirnya mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo ke Bareskrim Polri pada Kamis (4/8/2022).

Diketahui kehadiran Irjen Ferdy Sambo untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sugeng pun menilai jika penyidik memiliki cukup bukti keterlibatan Irjen Ferdy Sambo, maka tidak menutup kemungkinan ia akan dimintai pertanggungjawabannya.

Bahkan menurut Sugeng, Jika penyidik memiliki bukti yang kuat, maka Irjen Ferdy Sambo juga bisa ditetapkan sebagai tersangka seperti Bharada E.

Baca juga: Polisi Manado Tembak Warga, Laporan Keluarga Disebut Ditolak Polda Sulawesi Utara, Ini Rencana LBH

Baca juga: Cuaca Sulawesi Utara Sabtu 6 Agustus 2022, Prakiraan BMKG, Potensi Cuaca Ekstrem di 4 Wilayah

"Irjen Ferdy Sambo diperiksa sebagai saksi untuk dugaan tindak pidana pembunuhan yang telah menetapkan tersangka Eliezer sebagai pelakunya."

"Pemeriksaan ini apabila penyidik menemukan bukti cukup, bisa memungkinkan Irjen Ferdy Sambo diminta pertanggungjawabannya juga."

"Bahkan apabila terdapat bukti yang kuat, maka Irjen Ferdy Sambo bisa ditetapkan sebagai tersangka," kata Sugeng dalam tayangan Live Progam 'Kompas Siang' Kompas TV, Jumat (5/8/2022).(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Perwira Polri Dijebloskan ke Sel Terkait Tewasnya Brigadir J, Bagaimana Nasib 3 Jenderal Polisi?.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved