Brigadir J Tewas
Baru Terungkap Bharada E Bukan Penembak Jitu Belum Pernah Baku Tembak, Pantas Diragukan Susno Duadji
Bharada E ternyata bukan seorang penembak jitu, pantas Eks Kabareskrim Ragu
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya kini terungkap soal Bharada E yang disebut sebelumnya penembak jitu.
Terkait hal tersebut mantan Kabareskrim Polri sudah meragukan kemampuan Bharada E.
Hingga akhirnya kini terungkap fakta sebenarnya soal Bharada E.
Susno Duadji mantan Kabareskrim Polri meragukan Bharada E sebagai jago tembak terbukti? Bharada E sempat disebut sakti, kini tersangka pembunuhan Brigadir J.
Bharada E adalah tersangka pertama di kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Pemilik nama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu itu dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Banyak pakar menilai, dengan pasal ini, tim khusus bentukan Kapolri melihat Bharada E tidak sendirian dalam kasus kematian Brigadi J dan bakal ada tersangka lain.
Perlahan terungkap, jika Bharada E bekerja menjadi bawahan Ferdy Sambo bukan sebagai ajudan, tapi sopir pribadinya.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, menjelaskan penetapan tersangka tak berhenti sampai Bharada E.
Foto : Terungkap Bharada E Tersangka Penembak Brigadir J, Ternyata bukan penembak Jitu. (Kolase Tribun Manado)
"Pemeriksaan belum selesai, masih dalam pengembang terus," ujar Andi Rian Djajadi di sela konferensi pers penetapan Bharada E sebagai tersangka, Rabu (4/8/2022).
Ia melanjutkan, "Jadi, tetap berkembang. Sebagaimana rekan-rekan ketahui, masih ada beberapa saksi lain yang akan diperiksa pada beberapa hari ke depan."
Sebelum menjadi tersangka, Bharada E disebut sebagai ajudan Ferdy Sambo karena kemampuannya sebagai jago tembak nomor 1 di Resmien Pelopor Korps Brimob.
Susno Duadji sempat sangsi dengan kemampuan Bharada E itu dan mengusulkan ada satu cara menguji untuk membuktikan apa benar jago tembak.