Prakiraan Cuaca
Peringatan Dini Besok Jumat 5 Agustus 2022, Info BMKG 20 Daerah Potensi Alami Cuaca Ekstrem
Prakiraan cuaca untuk besok Jumat 5 Agustus 2022 dirilis oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika ( BMKG ).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini merupakan prakiraan cuaca untuk besok Jumat 5 Agustus 2022.
Prakiraan cuaca tersebut dirilis oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika ( BMKG ).
BMKG merilis prakiraan cuaca tersebut melalui laman resminya bmkg.go.id.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Pengakuan Ferdy Sambo, Singgung Hubungan Brigadir J dan Putri Candrawathi
Baca juga: Baru Terungkap Hubungan Putri Candrawathi dan Brigadir J, Isi Chat Bocor: Aku Bersyukur Miliki Kamu
Sejumlah wilayah di Indonesia mendapatkan peringatan dini.
Ada beberapa wilayah yang diperkirakan berpotensi mengalami cuaca ekstrem.
Berdasarkan peringatan dini BMKG besok, cuaca ekstrem hujan petir diprediksi akan terjadi di Riau, sedangkan angin kencang berpotensi melanda Jawa Barat.
Selain itu, sejumlah wilayah lain yang juga harus mewaspadai peringatan dini cuaca ekstrem hujan lebat di antaranya Jambi, Lampung, hingga Gorontalo.
Dilansir TribunWow.com dari BMKG, berikut rincian peringatan dini cuaca ekstrem di Indonesia:
BMKG mengatakan, sirkulasi siklonik terpantau di Laut Natuna yang membentuk daerah pertemuan/perlambatan kecepatan angin (konvergensi) yang memanjang dari perairan selatan Kalimantan Tengah hingga perairan utara P. Bangka, dari perairan Kep. Bintan hingga Laut Natuna, dan dari Kalimantan Barat hingga Laut Natuna.
Daerah konvergensi juga terpantau memanjang di Samudra Hindia barat Lampung-Bengkulu dan di Samudra Pasifik utara Biak.
Kondisi tersebut mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sekitar wilayah sirkulasi siklonik dan di sepanjang daerah konvergensi tersebut.
Wilayah yang berpotensi hujan lebat disertai kilat/petir dan angin kencang:
Bengkulu
Jambi
Sumatera Selatan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/peringatan-dini-cuaca-ekstrem-dari-bmkg-di-beberapa-wilayah-di-indonesia-rabu-17-februari-2021.jpg)