Brigadir J Tewas
Jadi Tersangka, Unggahan Instagram Terakhir Bharada E Tuai Sorotan, Warganet: Masyarakat Tidak Buta
Setelah ditetapkan menjadi Tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J, unggahan instagram terakhir Bharada E tuai sorotan warganet.
Penulis: Tirza Ponto | Editor: Tirza Ponto
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E ditetapkan sebagai tersangka penembakan teman ajudannya Brigadir Yosua.
Bharada E ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara dan pemeriksaan terhadap 42 saksi.
Tribun Manado melansir kolom komentar pada unggahan foto instagram terakhir Bharada E banjir komentar warganet.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Brigadir J Ditembak Bharada E Saat Berlutut, Tak Kasihan, Singgung Bela Diri
Berikut beberapa komentar warganet pada instagram Bharada E dengan akun @r.lumiu:
@nora.nn : Kasihan, jadi tumbal. Jujur aja pas di persidangan tolong.....
@aldiraeldra : Masyarakat tidak buta... Cepat atau lambat karma akan bekerja. Semangat kak
@akang_tv : Kasihan, mana masih muda
@mycheryamor : Pikir kesana nga pe keluarga, keturunan
@jbu_01 : Yg tabah kak eliezer.... Tuhan melindungimu
@anjanywidyast : gue tau lo bukan pelaku nyaaaa
Bharada E merupakan polisi asal kota Manado, hal itu berdasarkan bio yang tertera di akun intagram Bharada E @r.lumiu.
Richard Eliezer Pudihang Lumiu tak lagi mengunggah foto sejak tahun 2017.
Namun dari unggahan Instagramnya, terlihat aktivitas Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang hobi berpetualangan dan olahraga ekstrem.
Dari keterangan di bio Instagram, Richard Eliezer Pudihang Lumiu adalah pemanjat tebing.
Ia juga menyukai kegiatan outdoor seperti naik gunung dan di laut.
Profil Bharada E
Bharada E diketahui mengemban tugas sebagai ajudan Kadiv Propam non-aktif Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Bharada E Ditetapkan Jadi Tersangka, ini Pasal yang Menjeratnya, Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun
Dia merupakan anggota Brimob yang mendapat tugas pengamanan dan pengawalan terhadap Kadiv Propam.
Ramadhan mengatakan Bharada E dan Brigadir J sama-sama merupakan staf Propam di Mabes Polri.
"Memang dia bagian dalam penugasan Propam tersebut, semuanya, keduanya staf Propam Mabes Polri."
"Kalau Bharada itu anggota Brimob yang di-BKO (Bawah Kendali Operasi) ke sana, tugasnya melakukan pengamanan dan pengawal terhadap Kadiv Propam," tutur Ramadhan.
Dilansir oleh Kompas.com, Ramadhan menuturkan penembakan yang dilakukan Bharada E tidak ada motif lain selain membela diri serta melindungi istri Irjen Ferdy Sambo.
“Jadi bukannya melakukan perbuatan karena motif lain, motifnya adalah membela diri dan membela ibu (istri Kadiv Propam),” terangnya.
Hingga kini, Bharada E sudah diamankan dan pihak Polri pun masih melakukan pendalaman soal kasus penembakan Brigadir J tersebut.
Jika sudah mendapatkan cukup bukti, kasus ini akan diproses lebih lanjut.
“(Bharada E) diamankan, dan tentu sesuai dengan prosedur bila unsur dan buktinya cukup akan diproses lebih lanjut,” kata Ramadhan.
Bharada E penembak nomor 1 di Resimen Pelopor
Bharada E yang merupakan pengawal Irjen Ferdy Sambo ternyata bukan orang sembarangan.
Ia diketahui tergabung dalam pasukan elite Resimen Pelopor Korps Brimob Polri.
Meskipun masih berpangkat Bharada, ternyata Bharada E merupakan seorang pelatih vertical rescue.
Bahkan, Bharada E merupakan penembak nomor satu di Resimen Pelopor.
"Bharada RE ini sebagai pelatih vertical rescue dan di Resimen Pelopornya dia sebagai tim penembak nomor 1, kelas 1 di Rensimen Pelopor," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Selasa (12/7/2022).
Diketahui, Resimen Pelopor adalah satuan pelaksana utama yang berada di bawah Korps Brimob Polri yang bertugas membina dan meningkatkan kemampuan personil.
Selain itu, mengerahkan kekuatan Satuan atas perintah Kakor Brimob Polri dengan tugas
dan fungsi meyelenggarakan fungsi penindakan massa dan lawan insurjensi guna terwujutnya keamanan dalam negeri.
Bharada E Jadi Tersangka

Baca juga: Akhirnya Terungkap Bharada E Resmi Jadi Tersangka, Isu Pelecehan Istri Ferdy Sambo Tak Benar?
Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E langsung ditangkap dan ditahan seusai menjadi tersangka kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan saat ini Bharada E masih berada di Dirtipidum Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Bharada E sekarang ada di Bareskrim Dirtipidum," kata Andi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).
Ia menuturkan bahwa nantinya Bharada E bakal langsung ditangkap dan ditahan seusai diperiksa sebagai tersangka.
"Setelah ditetapkan tersangka tentu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka. Dan langsung akan kita tangkap dan akan langsung ditahan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Adapun tersangka yang ditetapkan oleh Timsus Kapolri tidak lain adalah Bharada E yang diduga sebagai pelaku penembakan Brigadir J.
Dia ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.
"Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Andi Rian Djajadi.
Andi menuturkan bahwa penetapan tersangka itu juga setelah penyidik memeriksa sedikitnya 42 orang sebagai saksi.
Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.
"Penyitaan terhadap sejumlah barang bukti baik berupa alat komunikasi CCTV kemudian barang bukti yang ada di TKP yang sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," ungkapnya.
Dalam kasus ini, Bharada E disangkakan dengan pasal 338 KUHAP Jo pasal 55 dan 56 KUHP.
Nantinya, Andi memastikan penyidikan kasus itu tidak akan berhenti sampai penetapan Bharada E sebagai tersangka.
"Pemeriksaan ataupun penyidikan tidak berhenti sampai di sini. Jadi tetap berkembang sebagaimana juga rekan-rekan ketahui bahwa masih ada beberapa saksi lain yang akan dilakukan pemeriksaan di beberapa hari ke depan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id Tribunnews.com
https://manado.tribunnews.com/2022/07/13/profil-bharada-e-penembak-brigadir-j-di-rumah-irjen-ferdy-sambo-ternyata-bukan-orang-sembarangan?page=all
https://www.tribunnews.com/nasional/2022/08/03/bharada-e-langsung-ditangkap-dan-ditahan-seusai-jadi-tersangka-kasus-kematian-brigadir-j?page=2