Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Inilah Dampak Fatal Penyalahgunaan Obat Batuk dan Lem, Menurut Kasat Narkoba Polresta Manado

Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengungkapkan apa saja dampak fatal penyalahgunaan obat batuk dan lem.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Handhika Dawangi
Dokumentasi Tribun Manado
Kompol Sugeng Wahyudi Santoso 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyalahgunaan lem dan obat batuk di kalangan pemuda dan remaja Kota Manado, mendapat perhatian serius dari Satuan Resort (Satres) Narkoba Polresta Manado.

Kasat Narkoba Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, mengakui kondisi tersebut perlu menjadi perhatian semua stakeholder.

Sebab jika terus dibiarkan, bakal berikibat fatal terhadap masa depan generasi muda.

“Kami bekerjasama dengan BNN Kota Manado, dan Dinas Kesehatan melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada anak-anak yang menyalahgunakan obat batuk dan lem,” kata Sugeng saat dihubungi Tribunmanado.co.id, Kamis 4 Agustus 2022.

Menurut jebolan akademi kepolisian tahun 2010 ini, penggunaan obat batuk dan lem bisa berdampak pada kejiwaan anak-anak, putus sekolah, tindakan kriminal, bahkan menjurus pada perilaku seks bebas.

“Tentu perlu perhatian semua pihak,” tegas Sugeng.

Dikatakan Sugeng, Satresnarkoba bersama instansi terkait berupaya mencegah dan mengontrol penggunaan narkoba termasuk penyalahgunaan obat batuk dan lem.

Menurutnya, dengan adanya layanan aplikasi digital, akan mempermudah masyarakat mengakses informasi terkait rehabilitasi masalah ketergantungan lem dan obat batuk.

Penyalahgunaan lem dan obat batuk ini memang belum ada aturan dan penanganan pasti.

"Namun tentunya menjadi perhatian kami untuk mencegah.

Salah satunya dengan aplikasi E-RNM (Elektronik Rehabilitasi Narkoba Manado) yang telah kami luncurkan,” beber Sugeng. (Nie)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved