Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Baru Terungkap Keberadaan Bharada E Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Penembakan Brigadir J

Baru terungkap kasus tewasnya Brigadir J kini sudah ada tersangkanya, Bharada E pelakunya

Editor: Glendi Manengal
Tribunnews.com/Irwan Rismawan, Facebook Rohani Simanjuntak
Bharada E (berbaju hitam) saat datangi Komnas HAM terkait kasus kematian Brigadir J. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru terungkap soal kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Diketahui pelaku atau tersangka kini telah ditetapkan yakni Bharada E.

Terkait hal tersebut polisi ungkap keberadaan Bharada E saat ditetapkan jadi tersangka.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Kini Bharada E Jadi Tersangka Tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam

Baca juga: Gempa Guncang Jawa Timur Pagi Ini Kamis 4 Agustus 2022, Baru Saja Guncang di Laut, Info Terkini BMKG

Baca juga: Ada Pelanggaran SOP saat Polri Usut Tewasnya Brigadir J, Menteri Ini Sebut Punya Catatan Lengkap

Bharada Eliezer alias Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Disebut pembunuhan lantaran, pasal yang disangkakan kepada Bharada E adalah pasal 338 KUHPidana tentang perampasan nyawa.

Lantas dimanakan keberadaan Bharada E saat diumumkan jadi tersangka?

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian menjawab keberadaan Bharada E setelah ditetapkan tersangka.

"Bharada E sekarang ada di Bareskrim di Pidum. Setelah ditetapkan tersangka, tentu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Andi.

Foto : Brigadir J dan Bharada E pengawal irjen Ferdy Sambo. (Kolase Tribun Manado/HO/Instagram)

Bharada E baru akan ditangkap setelah pemeriksaan sebagai tersangka usai.

"Dan langsung akan kita tangkap dan langsung ditahan," kata Andi.

Sebelumnya, Andi membeberkan saksi-saksi dan barang bukti yang menjadi dasar penetapan tersangka Bharada E.

 "Penyidik udah melakukan pemeriksaan kepada 42 orangs saksi, termasuk ahli-ahli baik dari unsur biologi kimia forensik, metalogi balistik forensi, IT forensi dan kedokteran forensik."

"Termasuk telah melakukan penyitaan ada sejumlah barang bukti, baik berupa alat telekomunikasi, CCTV dan barang bukti yang ada di TKP, sudah diperiksa laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan."

"Dari hasil penyidikan tersebut, penyidik telah melakukan gelar perkara, saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan 338 KUHP, juncto pasal 55 dan 56 KUHP," jelasnya.

Seperti diketahui, dugaan awal, dari pihak kepolisian, Brigadir J tewas di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Fedy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Brigadir J yang merupakan ajudan Ferdy Sambo tewas karena baku tembak dengan Bharada Eliezer atau E di dalam rumah dinas tersebut.

Pemicu dari baku tembak karena Brigadir J disebut melecehkan istri Fedy Sambo.

Namun di sisi lain, pihak keluarga Brigadir J meragukan kronologi tersebut.

Foto : Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dan Irjen Ferdy Sambo (kiri ke kanan). Bharada E kini jadi tersangka atas kasus kematian Brigadir J akibat diduga baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022). (Tribun Timur)

Lewat kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak, keluarga Brigadir J mengungkapkan kejanggalan-kejanggalan pada kematian Brigadir J yang disebut karena baku tembak itu.

Pasalnya, terdapat sejumlah luka yang bukan hasil tembakan pada tubuh Brigadir J.

Terkini, usai autopsi ulang, Kamaruddin mengungkapkan, adanya luka tembak dari belakang kepala.

Hal itu mematahkan asumsi baku tembak yang  berhadap-hadapan. (Tribun Jakarta/Jaisy Rahman Tohir)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved